NEWSSAMOSIRSUMUTUMUM

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Keuangan KUA-PPAS R-APBD 2021

Senin, 03 Agustus 2020, 22:45 WIB
Last Updated 2020-08-03T15:45:42Z
Rapat Paripurna DPRD Samosir.
BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR

Bupati Samosir Rapidin Simbolon sampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2021, pada rapat paripurna DPRD, Senin (3/8/2020).


Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Wakil Ketua Nasib Simbolon dihadiri oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Sekdakab Jabiat Sagala, Forkopimda, Anggota DPRD Samosir, Para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, LSM dan insan pers.

 Bupati Samosir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Samosir yang telah menjalankan fungsi anggaran sebagai salah satu fungsi DPRD, yang secara jelas diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut Bupati Samosir menjelaskan bahwa sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2021 yang dituangkan pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 28 Tahun 2020. Dimana RKPD Tahun 2021 sebagai Tahun Ke-5 pelaksanaan RPJMD yang mengangkat tema “Pembangunan SDM, Pemantapan Pariwisata dan Pertanian Serta Percepatan Pemulihan Sosial Ekonomi”.

Tema dan kebijakan pada RKPD tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan mempertimbangkan dampak Pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun sekarang sehingga diperlukan penyesuaian target pembangunan Tahun 2021.

TRENDINGMore