NEWSSUMUTUMUM

Gubsu Diminta Pertimbangkan Pemberlakuan New Normal

Rabu, 05 Agustus 2020, 06:49 WIB
Last Updated 2020-08-04T23:49:21Z
Wakil Ketua Pansus Covid-19 DRD Sumut, Ahmad Hadian, saat diwawancarai  wartawan.

BERITAGAMBAR.COM-MEDAN
Gubsu melalui Gugus Tugas Percepatan Penangnan (GTPP) Covid-19 Sumut diminta pertimbangkan kembali secara masak-masak sebelum pemberlakuan new normal bagi masyarakat Sumut.

Gubsu diminta pertimbangkan pemberlakuan kehidupan baru new normal, karena masih ada hal yang harus menjadi fokus perhatian.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus Covid-19 DRD Sumut, Ahmad Hadian, kepada sejumlah wartawan di Medan.
Dia menyebutkan hal itu saat menyampaikan beberapa catatan kepada GTPP Covid-19 Sumut, terkait pelaksanaan refocussing tahap I APBD Sumut 2020.

Disebutkan, ada tiga hal utama yang menjadi fokus perhatian dan pengawasan Pansus Covid terkait pelaksaan refocussing tahap I APBD Sumut.


Pertama, dalam pelaksanaan belanja bidang kesehatan dan hal-hal terkait kesehatan, Pansus Covid membuat beberapa catatan berdasarkan hasil kunjungan kerja.

Adapun yang menjadi perhatian di antaranya polemik yang melibat beberapa rumah sakit rujukan Covid-19.

Selanjutnya, infrastuktur dan sarana penunjang lainnya di rumah sakit kurang memadai, jumlah dan kapasitas uji laboratorium dan alat PCR masih sangat terbatas.

Serta belum adanya strategi khusus untuk menekan peningkatan jumlah kasus yang cenderung semakin meningkat.



“Oleh karena itu, Pansus Covid-19 meminta kepada Gubernur dan GTPP Sumut untuk mempertimbangkan kembali secara masak dalam mempersiapkan pemberlakuan kehidupan new normal bagi masyarakat Sumut,” ujarnya.

Selain itu, Pansus Covid-19 DPRD Sumut meminta kepada Gubernur agar refocussing tahap II fokus pada bidang kesehatan.

Seperti pembelian ala-alat kesehatan khususnya PCR dan pengadaan APD. Di samping itu juga fokus padat karya untuk mendorong penataan ekonomi.” ujar Hadian


 Kedua, dalam pelaksanaan pengadaan jaring pengaman sosial (JPS), pansus Covid-19 telah menemukan berbagai penyimpangan dalam program JPS. Khususnya dalam hal pengadaan dan penyaluran paket sembako.

“Kami juga menilai GTPP salah kaprah terkait porsi refocussing tahap I, dimana alokasi anggaran untuk JPS jauh lebih besar ketimbangan alokasi untuk kesehatan yang terlalu kecil, padahal di Sumut tidak pernah diterapkan PSBB.” kata Hadian.

Rekomendasi
Berdasarkan catatan tersebut, pansus Covid-19 menyampaikan beberapa rekomendasi.

Yaitu, agar program JPS tahap kedua tidak lagi berupa paket sembako, namun berupa uang yang langsung diterima masyarakat.



Serta meminta GTPP Sumut agar sebelum menyalurkan JPS tahap kedua terlebih dahulu menyikronkan data penerima manfaat dengan kabupaten kota dan data penerima tersebut hendaknya hasil pendataan dari tingkat dusun/lingkungan.

Terakhir, dalam pelaksanaan penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, Pansus Covid menyoroti bahwa GTPP Provsu saat ini belum memiliki data valid.

Terutama terkait jumlah tenaga kerja dan pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19.

Selain itu, kecilnya anggaran yang dialokasikan untuk stimulus ekonomi pada refocussing tahap pertama dan minimnya koordinasi.

Terutama dengan pelaku-pelaku usaha di Sumut masih menjadi permasalahan utama saat ini.

“GTPP harus mengalokasikan secara khusus pada refocussing tahap ke II pos anggaran bidang penanganan dampak ekonomi dan stimulus terhadap pelaku usaha Sumut,” ujar politisi asal PKS ini.

“Diperhatikan juga agar penyaluran stiajmulus ekonomi tersebut dilakukan secara terencana, terukur, dan terevaluasi,” pungkasnya.  (JP/wol)

TRENDINGMore