ASLABKRIMINALNEWSSAMOSIR

Polres Samosir Tangkap PS Pelaku Pembunuhan Rianto Simbolon

Kamis, 03 September 2020, 10:07 WIB
Last Updated 2021-04-16T08:52:51Z

Sat Reskrim Polres Samosir membawa PS ke RSUD dr Hadrianus Pangururan.
BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR
Satuan Reskrim Polres Samosir, menangkap Pahala Simbolon atau PS (26) terduga pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, Rabu (2/9) dinihari di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh, kepada wartawan, Kamis (3/9) di Pangururan.
Personel Sat Reskrim Polres Samosir bekerjasama dengan personel Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan, berhasil menangkap salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Almarhum Rianto Simbolon,"ujar Saleh.

Pelaku yang tertangkap itu yakni Pahala Simbolon (26), warga Sumbul Pegagan, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Pahala ditangkap di Jalan Sigura-gura Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Pada, Jumat (31/82020), diketahui keberadaan PS berada di wilayah Provinsi Riau, sehingga Tim Unit I Pidum Polres Samosir dipimpin Ipda Evan Caesar Ibrahim, bergerak menuju Rokan Hulu Provinsi Riau.

Tetapi, keberadaan personel Polres Samosir diketahui PS sehingga melarikan diri menuju Kabupaten Asahan dengan menggunakan angkutan umum Bus.

Personel Polres Samosir pun langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Pulau Rakyat dan Subdit III Jatanras Krimum Polda Sumut. Dan sekira pukul 02.00 WIB, Rabu 2 September  2020, personel gabungan mengetahui PS berada di Jalan Sigura-gura Kecamatan Pulo Rakyat, sehingga personel polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Pahala serta membawa ke Polsek Pulau Rakyat.

Setelah itu dilakukan serah terima kepada Satreskrim Polres Samosir untuk dibawa ke Mapolres Samosir dilakukan pemeriksaan.




Sebelumnya diberitakan, Peristiwa itu terjadi pada Minggu Pagi 9 Agustus 2020 dan penemuan jasad Rianto yang tewas mengenaskan mengejutkan warga. Jasad Rianto ditemukan warga Desa Pardomuan I tepatnya di simpang antara Gereja Advent Pardomuan I, Pangururan.

Korban tergeletak berlumuran darah di pinggir jalan menuju Ronggur Nihuta, Kecamatan Pangururan, Minggu pukul 03.00 Subuh. Selanjutnya warga melapor ke Polres Samosir dan sejauh ini empat tersangka sudah ditahan polisi di Mako Polres Pangururan.

Tidak lebih dari 24 jam, Polres Samosir menangkap Empat tersangka pembunuhan Rianto Simbolon yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60). Sementara Dua lagi dalam pencarian orang.

PS yang sempat DPO mempunyai peran menabrak korban dengan sepeda motor hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup,  PS (DPO) langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu.(BG/TS)


TRENDINGMore