HUKUMNEWSSAMOSIR

Rapidin-Juang Gugat KPU Samosir di PTTUN Medan

Selasa, 27 Oktober 2020, 18:38 WIB
Last Updated 2020-10-27T11:38:30Z

SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Samosir Nomor Urut 3, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir, ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Rakerhut Situmorang bersama BMS Situmorang, kepada Wartawan, Selasa (27/10).

Berikut penjelasan Rapberjuang atas perkara sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Perkara Nomor: 4/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN. (TS)

TRENDINGMore