NEWSSAMOSIR

Satgas Covid-19 Samosir Monitoring Prokes di Objek Wisata

Rabu, 28 Oktober 2020, 10:46 WIB
Last Updated 2020-10-28T07:39:41Z

 

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir, melakukan peninjauaan persiapan pelaku usaha di sektor wisata memenuhi protokol kesehatan. 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Samosir, melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 di Objek Wisata, Rabu (28/10).


Satuan Tugas penerapan protokol kesehatan melaksanakan monitoring sekaligus sosialisasi ke objek-objek wisata di Samosir



Satuan Tugas (Satgas) penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Samosir melaksanakan monitoring yakni pengawasan sekaligus sosialisasi pada Objek-objel wisata di Kabupateb Samosir, 27/10.


Sekdakab Samosir Jabiat Sagala didampingi Kadis Pariwisata Kabupaten Samosir bersama Satgas yang terdiri dari pihak kepolisian dan Satpol PP mengunjungi pihak pengelola wisata sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan. Selain memberi arahan kepada pengusaha, diimbau juga agar pengusaha mengingatkan setiap pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan dan pengendalian Covid 19.


Sebelumnya, masing-masing pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata telah bersepakat untuk menerapkan SOP protokol kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh tidak lebih dari 37,5°c, Pakai masker, cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.


Satgas dari pihak kepolisian Bernad Naibaho dengan tegas mengatakan, monitoring dan pengawasan saat ini masih dalam tahap pembinaan, namun beberapa hari kedepan akan melakukan tindakan hukuman kepada setiap pelanggar protokol kesehatan.


"Termasuk kepada pengusaha dan pengunjung. Hukuman yang akan dikenakan dapat berupa denda hingga pidana, tergantung pelanggaran yang dilakukan," tegas Bernad.


Sementara, Mediholen Saragi dari Sat Pol PP Kabupaten Samosir saat memberikan arahan kepada pengunjung menjelaskan bahwa disetiap objek wisata di Kabupaten Samosir pengunjung diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang sudah tertempel di lokasi objek wisata.



Seperti halnya, rombongan keluarga dari luar samosir yang ditemui di lokasi, Mediholen mengingatkan agar memakai masker, menjaga jarak karena penyebaran covid 19 kebanyakan berasal dari orang terdekat (keluarga). 




Senada dengan itu, Sekdakab Samosir Jabiat Sagala tetap  menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat maupun pengusaha yang bergerak disegala bidang khususnya di objek wisata mematuhi protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam peraturan Bupati Samosir Nomor 42 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Samosir.


Pada kesempatan tersebut, beberapa pengusaha dan pengunjung yang tidak mengenakan masker diberikan teguran dan pembagian masker. (BG/TS))




TRENDINGMore