KRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Polisi Ringkus 4 Tersangka dan 1090 Butir Pil Ekstasi

Senin, 30 November 2020, 13:43 WIB
Last Updated 2020-11-30T06:43:16Z
4 Tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Binjai.


BINJAI-BERITAGAMBAR.COM

Satuan Narkoba Polres Binjai Senin (30/11) sekitar pukul berhasil mengamankan 1090 butir pil estase dan 40,33 gram sabu didaerah Binjai kota beserta 4 orang tersangkanya.


Kini keempat tersangka masing masing berinitial I (33) penduduk Jln Chandra Kirana kel. Binjai Estate kec. Binjai selatan,  F (20) penduduk dusun 1 Batu Malenggang kecamata Hinai Kabupaten Langkat dan R (33 ) penduduk dusun 1 Desa Batu Malenggang Kec  Hinai Kabupaten Langkat serta A (29) penduduk

Jln Kol Yos Sudarso kel. Cengkehturi Kecamatan Binjai utara beserta barang buktinya di amankan di Poltes Binjai guna pengusutan selannutnya.


Keterangan yang berhasil dikumpulkan waspada di lapangan menyebutkan, sebelumnya unit 2 satuan reserse narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka  I adalah bandar narkotika jenis ekstasi dan sabu siap antar. Berdasarkan informasi tersebut petugas menyamar menjadi pembeli dan memesan ekstasi sebanyak 100 butir melalui telefon. Kemudian petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di kawasan Satria Kecamatan Binjai Kota. Sesampainya pelaku di TKP dan bertemu dengan petugas yg menyamar kemudian pelaku menunjukkan 1 bungkus di duga ekstasi kepada petugas yang menyamar, dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan sebelum uang di serahkan. Ketika ditanya  kepada pelaku dari mana estase ini  berasal, dan pelaku menujukan lokasi yang lain. Dan dilokasi yang tidak berapa jauh dari lokasi pertama petugas  berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya dan batang bukti  berasal dari salah satu pelaku yang berinitial F als Juan. Dan ditemukan barang bukti  lain 10 bungkus di duga pil ekstasi, 1 bungkus di duga sabu, 1 buah skill, plastik klip kosong yang tersebut di atas. 


Pada saat penangkapan pelaku yang berinitial  F melakukan perlawanan kepada petugas yang dapat membahayakan keselamatan petugas dan petugas melakukan tindakan tegas dan menembak kami terdangka yang membuat tersangka F tak berkutik lagi.


Ditanyakan kepada pelaku estase dan sabu tersebut yang di perlihatkan petugas adalah miliknya dan untuk di jual. Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke satres narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya .


Kasubang humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi waspada pihaknya membenarkan.

" Ya benar pihak Sat Narkoba Polres Binjai ada mengamankan 4 tersangka bandar narkoba dan pengedarnya dan kasu ini masih kita kembangkan", ucapbya (net)


Keterangan poto: Batang bukti estase bersama sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Binjai(Waspada/Is)


                              :Keempat tersangka bandar da  pengedar narkoba jenis pil estase (Waspada/Ist)

TRENDINGMore