HUKUMNEWSSUMUT

Fz Terekam CCTV Mencuri Kartu Paket Internet

Jumat, 22 Januari 2021, 16:47 WIB
Last Updated 2021-01-22T09:47:53Z

 

Fz memperlihatkan voucher paket data saat diamankan di Polsek Seitualang Raso.

TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR : 

Kepolisian sektor (Polsek) Sei Tualang Raso Polres Kota Tanjung Balai, mengamankan Fz (21) yang terekam kamera pengintai masuk ke Kios Pulsa di Jalan Sei Sukadamai Lingk II Kel Pasarbaru Kecamatan Seitualang Raso Kota Tanjungbalai, Kamis (21/1) siang.


Dari dalam toko, Fz yang sehari-hari bekerja sebagai Nelayan berhasil membawa kabur voucher paket data sebanyak 27 kartu masing-masing ukuran 1Gb, 1,5 Gb, 2 Gb, 3 Gb, 6 Gb, 5 Gb, dan 34 Gb. 

Pemilik kios Ilhamuddin (30), warga Jln Todak Lingk VI Kel Kapias Buaya Buaya Kec Teluk Nibung Kota Tanjungbalai yang mengetahui hal itu langsung membuat laporan ke Polsek Seitualang Raso dengan No LP/06/I/2021/Poldasu/Res T.Balai/Sek ST. Raso tanggal 21 Januari 2021. 


Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi dan CCTV. Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. 


Tersangka mengaku masuk ke kios dengan cara mencongkel pintu pakai obeng. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Aya (1) ke-3e dan ke-5e KUHP dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 


Barang bukti yang disita berupa obeng gagang putih, HP merek Wiko Merah, charger, uang tunai tujuh ratus ribu rupiah, dan 27 kartu voucher. (AS/BG)






TRENDINGMore