NEWSSAMOSIR

Komisi III DPRD Samosir Gelar Raker Bersama Dinas Kominfo

Senin, 25 Januari 2021, 17:05 WIB
Last Updated 2021-01-25T14:03:44Z

 

Komisi III DPRD Samosir menggelar rapat kerja dengan Dinas Kominfo Samosir. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Samosir terkait Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan Program/kegiatan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Samosir, Senin (25/1). 


Ketua Komisi III Jonner Simbolon, menyampaikan bahwa dapat untuk dijelaskan tentang Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021, selain itu ditambahkan terkait lanjutan Pengembangan fiber Optik di Kawasan Perkantoran, Pembangunan/pembuatan Smart City, Pengembangan Website atau Portal Pemerintah Kabupaten Samosir, kami mohon hal diatas dijelaskan kemajuan dan perkembangan pelaksanaan kegiatan," ujar Ketua Jonner.


Kepala Dinas Kominfo Samosir Rohani Bakkara menjelaskan bahwa TA 2020 Dinas Kominfo menjelaskan ada 4 Program dan 15 Kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 3, 711 Miliar dengan realisasi 3, 615 miliar dengan realisasi 97,42 % dan secara umum pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik. 


"Untuk TA 2021 ada 4 Program dan 9 kegiatan dengan total pagu anggaran Rp 6, 435 miliar. Untuk pemasangan jaringan fiber optik masih ada di sekitar Kecamatan Pangururan yang dilaksanakan oleh pihak swasta, sedangkan untuk wilayah/kawasan perkantoran belum masuk dan untuk Tahun 2021 sudah ada perencanaan fiber optik dan akan dilakukan survey lapangan," ujar Kadis Kominfo. 


Ditambahkan untuk pengembangan smart city kita sudah menyusun MoU dengan Kementerian dan tahun ini akan ditandatangani, konsep smart city ini diharapkan akan menjadi upaya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke publik, ujar Rohani. 


Untuk update informasi di website/portal Pemerintah Kabupaten Samosir secara tampilan memang tidak diperbaharui akibat keterbatasan anggaran namun untuk up-date berita kegiatan-kegiatan pemerintah selalu di sampaikan di website. 


Sekaitan dengan hal diatas, Komisi III DPRD Samosir, menyampaikan beberapa masukan diantara agar pemasangan jaringan fiber optik dengan sistem dibawah tanah, perencanaan fiber optik segera dilaksanakan, pengumuman atau penyampaian informasi tentang pembangunan samosir dapat dipublish secara cepat dan bertanggungjawab, MoU/masterplan tentang smartcity segera ditandatangani atau ditindaklanjuti dan koordinasi dengan SKPD dapat bersinergi dengan baik dalam penyajian data atau informasi pembangunan sedangkan untuk 24 desa yang masih blank spot atau kekosongan signal agar didata secara detail serta dapat disampaikan ke DPRD Samosir sebagai bahan untuk kita tindaklanjuti ke Pemerintah, kedepan harapan kita pelaksanaan kegiatan sudah dapat direncanakan atau dilaksanakan mulai bulan Februari ini, ujar Ketua Komisi III Jonner. (BG/TS)




TRENDINGMore