NEWSPERISTIWASUMUT

Pemotor Dianiaya Karena Geber Sepeda Motor di Depan Pelaku

Jumat, 22 Januari 2021, 06:57 WIB
Last Updated 2021-01-21T23:57:23Z
Pelaku penganiayaan berikut barang bukti diamankan ke Polsek Datukbandar.


TANJUNG BALAI- BERITAGAMBAR :

Seorang pria yang masih pelajar sebut saja Ucok,  diamankan ke kantor polisi karena diduga melakukan penganiayaan pengendara yang menggeber sepeda motor di depannya, Rabu (20/1).


Remaja warga Kota Tanjungbalai itu menganiaya Arik Wibowo Tua, 24, penduduk Jln Jamin Ginting Lingk II Kel Sitantau Kec Datukbandar Kota Tanjungbalai. Penganiayaan terjadi di Jalan FL Tobing Lingk II Kel Sirantau Kec Datukbandar Kota Tanjungbalai.


Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Datukbandar Iptu Rekman Sinaga didampingi Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, penganiayaan bermula saat pelaku tidak senang karena Arik Wibowo menggeber-geber sepeda motornya di depan terlapor.


Terlapor lalu mengambil sebuah kunci sepeda motor dan mengayunkan ke wajah Arik sehingga dagunya mengalami luka tusuk dan kepala luka memar.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana. Sementara barang bukti disita berupa sebuah kunci sepeda motor merek Ho. (BG/NE)




TRENDINGMore