HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Br Sigalingging Korban Penganiayaan dan Penyekapan Desak Polres Samosir Tuntaskan Kasusnya

Selasa, 16 Maret 2021, 15:02 WIB
Last Updated 2021-03-16T08:24:59Z

Korban penganiayaan dan penyekapan, Risda Sigalingging mendatangi Mapolres Samosir, mendesak kasus yang dialami, segera ditindaklanjuti Polres Samosir.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Risda Sigalingging (20) korban penganiayaan dan penyekapan mendesak Polres Samosir, menindaklanjuti dan menuntaskan pengaduan, yang sudah dilaporkan sejak 26 September 2020, lalu.


"Saya ditampar, dilempar mancis (korek gas) dan saya dikurung (disekap) dalam ruangan selama dua minggu,"cerita Risda. 


Tolonglah saya pak Kapolres supaya kasus hukum saya berlanjut," ujar Risda, kepada wartawan di Mapolres Samosir, Selasa (16/3).


Sembari memperlihatkan LP-nya dengan Nomor STPL/166/IX/2020/SMR/SPKT dari handphonenya, Risda menjelaskan kronologi penyekapan dan penamparan yang dialaminya terjadi saat dia dituduh menggelapkan semen sebanyak 300 zak di tempat dia bekerja.


"Saya sudah bekerja di Toko Bangunan CV Maduma milik Martumbur Nainggolan selama 1 tahun lebih, yakni sejak Juni 2019 sebagai kasir. Lalu, pada 02 September 2020, saya dituduh menggelapkan semen. Itulah awal kejadian yang menimpa saya terjadi hingga saya pun dilaporkan ke Polres Samosir," tambahnya.


Setelah saya dilaporkan saat itu juga, ia juga mengaku masih kembali ke tempat ia bekerja di CV Maduma sesuai permintaan pemilik Toko Bangunan.


Ia mengaku dipulangkan penyidik Polres Samosir karena tidak cukup bukti. Dan, mulai tanggal 3 September hingga 22 September ia pun disekap dan pemilik CV Maduma memintanya mengganti rugi atas tuduhan penggelapan semen.


Selama dalam penyekapan, ia mengaku tidak bisa berkomunikasi karena handphonenya ditahan. Lalu ijazah asli mulai dari SD, SMP hingga SMA juga disita pemilik Toko Bangunan.


Meski diakuinya, bisa makan karena ada dapur untuk masak sendiri, namun sangat terpukul karena tidak bisa menghubungi orangtuanya.


"Saya sangat sedih, sangat trauma selalu menangis bila mengingat itu," katanya.


Ia berharap pengaduannya bisa diproses karena sudah lima bulan tidak ada perkembangan.


"Sekali lagi pak Kapolres Samosir tolonglah kasus saya ini, saya sangat trauma dan terpukul," katanya.


Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono dikonfirmasi Wartawan, mengatakan, pihaknya masih terus sidik dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diberikan kepada pelapor. (BG/TT)

TRENDINGMore