NEWSSAMOSIR

Komisi III DPRD Samosir Tinjau Rencana Pembentukan BUMDes Pantai Pea

Sabtu, 20 Maret 2021, 15:48 WIB
Last Updated 2021-03-22T23:52:03Z

 

Komisi III DPRD Samosir melakukan kunjungan lapangan ke pantai pasir putih Pea di Siallagan, Simanindo.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Merespon tembusan surat terkait permohonan pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pantai Pasir Putih Pea, Komisi lll DPRD Samosir melakukan kunjungan kerja ke Desa Siallagan Pinda Raya, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sabtu (20/3).


Kepala Desa Siallagan Pinda Raya melalui Kepala dusun ll A Silalaho, menyambut baik kedatangan anggota DPRD dari komisi lll yakni Jonner Simbolon, Parluhutan Samosir, Batahan Siringoringo dan Rismawati Simarmata.


Menurut Kadus Silalaho, untuk pembangunan BUMDes tersebut, masyarakat bersedia memberikan pembebasan lahan dengan gratis. “Mengenai lahan, masyarakat bersedia memberikan lahan berupa jalan selebar lima meter, pantai sepanjang seratus lima puluh meter dan dua puluh meter dari bibir pantai atau dengan luas tiga ribu meter,” ujarnya.


Menyikapi itu, Ketua Komisi III Jonner Simbolon menyampaikan beberapa hal tentang pembangunan BUMDes Pantai Pasir Putih Pea. “Untuk jalan masuk kedalam, kalau boleh seluas tujuh sampai delapan meter, lalu kita harus memegang surat penyerahan dari masyarakat,” katanya.


Lebih lanjut Jonner Simbolon menekankan keseriusan pemerintah desa dalam pembangunan Bumdes. “Bersungguh-sungguhlah untuk pembangunan BUMDes ini. Karena penghasilan BUMDes ini adalah untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.


Informasi yang dihimpun dari warga sekitar. Dilokasi Pantai Pasir Putih Pea terdapat beberapa situs yang sangat unik dan menarik yang layak untuk dikembangkan dan mampu menarik perhatian para wisatawan.


Di pantai itu terdapat Batu Parendean, Batu Horbo dan Batu Batang yang ketiga-tiganya terletak didalam danau. Situs ini akan bisa dilihat kasat mata saat air danau surut.


Konon, Batu Parendean ini merupakan tempat bernyanyi Boru Siallagan pada saat bulan purnama jaman dulu. Sedangkan Batu Horbo merupakan tempat pengobatan terhadap orang yang menderita penyakit kulit atau disebut dengan istilah “Nagudamon”.


Kemudian Batu Batang digunakan sebagai tempat mayat raja yang dimasukkan kedalam air. Sudah banyak orang yang menyelam dan mengaku melihat benda-benda pusaka peninggalan raja jaman dulu di tempat tersebut.(BG/TS)


TRENDINGMore