HEADLINENEWSSAMOSIR

Membangkang, DPP PDIP Pecat Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata

Rabu, 03 Maret 2021, 11:19 WIB
Last Updated 2021-03-03T04:19:41Z



Ketua DPC PDIP Samosir Sorta E Siahaan (pakai masker), bersama Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata (kanan Ketua DPC PDIP) dan Anggota DPRD Romauli Panggabean (kiri Ketua DPC) bergambar bersama saat acara HUT PDIP. 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Anggota DPRD Samosir 2019-2024, Rismawati Simarmata dikabarkan dipecat partainya dari keanggotaan PDIP. 

Dalam Surat Keputusan DPP PDIP No. 84/KPTS/DPP?II/2020 tentang Pemecatan mantan Ketua DPRD Samosir 2014-2019, memecat Rismawati Simarmata dari Keanggotaan PDIP tertanggal 25 Februari 2021, ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dalam surat itu, terungkap alasan pemecatan Rismawati Simarmata,  karena membangkang (tidak turut perintah) kebijakan partai berlambang banteng moncong putih itu.


Pembangkangan dari kebijakan partai yang dimaksud adalah dengan mendukung pasangan calon bupati/wakil bupati yang diusung partai lain. Padahal, PDIP dalam Pilkada Samosir 2020 mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati incumbent Rapidin Simbolon-Juang Sinaga.


Ketua DPC PDI Perjuangan Samosir, Sorta Ertaty Siahaan yang dikonfirmasi, Waspada, Rabu (3/3) membenarkan rencana PAW terhadap Rismawati Simarmata.


"Terkait terbitnya SK DPP PDIP tersebut, DPC PDIP Samosir pada Selasa sore (2/3/) kemarin, telah menggelar rapat," ujar Sorta yang juga istri Rapidin Simbolon.


Rapat memutuskan Rismawati Simarmata dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samosir II meliputi Kecamatan Simanindo dan Onan Runggu, akan segera diberhentikan dari jabatan anggota DPRD Samosir lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).


Rismawati Simarmata yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (3/3) soal pemecatan dirinya dari keanggotaan PDIP dan PAW dari anggota DPRD Samosir hanya menjawab mohon doa dan dukungannya.(BG/GT)



TRENDINGMore