EKONOMINEWSSUMUT

Pemprovsu Data dan Cek Fisik Kendaraan Dinas

Selasa, 23 Maret 2021, 10:32 WIB
Last Updated 2021-03-23T03:32:40Z
Kendaraan dinas Pemerintah Propinsi Sumatra Utara dilakukan pemeriksaan dan pendataan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Kendaraan dinas secara teknis akan dilakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka beserta dokumen kepemilikan (BPKB) dan STNK kendaraan.


Badan Pengelolaan Keuangan dan asset Daerah Propinsi Sumatra Utara (BPKAD Propsu) melalui Bidang Aset melaksanakan kegiatan cek fisik kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah Propinsi Sumatra Utara, pada tanggal 22 - 30 Maret 2021, mulai dari pukul 09,00-15.00 Wib, di Lapangan ASTAKA dan Gedung Serba Guna Jl. Williem Iskandar No. 9 Medan.


Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Propinsi Sumatra Utara , H Ismael P Sinaga, kepada wartawan, Selasa (23/3) di Medan.


Kegiatan dilakukan sebagai upaya untuk melakukan tertib administrasi, pengelolaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Propinsi Sumatra Utara khususnya kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan untuk guna mewujudkan penatausahaan asset yang akuntabel dan dalam rangka pembuktian asset daerah yang berada di masing-masing OPD sekaligus pemuktahiran data asset daerah yang tersebar di seluruh instansi.


Check fisik yang dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing. 

Dalam melakukan kegiatannya Bidang Aset BPKAD berpedoman pada Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Cek fisik kendaraan dinas ini meliputi pemeriksaan keberadaan kendaraan secara riil, dokumen kendaraa serta administrasi penggunaan kendaraan dinas dari masing-masing OPD. Secara marathon kegiatan ini digelar dengan melibatkan pihak inspektorat sebagai pendamping sekaligus sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan penggunaan kendaraan dinas.(BG/REL)


TRENDINGMore