DPRDNEWSSAMOSIRUMUM

DPRD Samosir Paripurna KUA-PPAS APBD Samosir 2021

Kamis, 12 Agustus 2021, 16:33 WIB
Last Updated 2021-08-12T10:36:39Z

 

Bupati Samosir Vandiko T Gultom, membacakan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2020, kepada DPRD Samosir. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

DPRD Samosir gelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (12/8).


Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon didampingi Pantas Marroha Sinaga, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini didasari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa rancangan KUA - PPAS dapat yang disampaikan Pemerintah Daerah ke DPRD dapat disepakati paling lambat minggu kedua bulan Agustus.


Bupati Samosir Vandiko T Gultom, menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang diawali mengajak kita bersama mendoakan agar wabah Covid-19 segera teratasi dan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tenaga kesehatan, TNI, Polri dan relawan yang telah bekerja keras dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Samosir. 


Selanjutnya disampaikan bahwa pada tahun anggaran 2022, pendapatan diproyeksikan Rp 641.259 Miliar, untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 631.259 miliar dan belum termasuk belanja daerah yang bersumber dari DAK dan DID.


Sedangkan pada kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2022 bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp0,00. Dan untuk Pengeluaran Pembiayaan daerah Tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 10 miliar yang diperuntukkan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT. Bank Sumut sebesar Rp 4 Miliar dan Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Samosir. 


Penyertaan modal terhadap Perumda ini dianggarkan untuk operasional dan modal awal perusahaan PDAM dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang direncanakan dibentuk Tahun 2021, sehingga pembiayaan netto defisit sebesar Rp 10 miliar Dengan demikian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini mengalami surplus sebesar Rp 10 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran Pembiayaan sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil. 


Sebelum menutup Rapat Paripurna, Nasip Simbolon menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS ini selanjutnya akan kita bahas dalam rapat kerja bersama dan di harapkan TAPD dan pimpinan OPD dapat menyajikan data dan informasi yang lengkap nantinya selama pembahasan. Dan kami harapkan agar Saudara Bupati Samosir memerintahkan para pimpinan OPD untuk hadir dalam pembahasan ini tanpa diwakilkan,tegasnya.(BG/TS)



TRENDINGMore