NEWSSAMOSIRSUMUT

Proyek APBD Samosir Dilelang Ulang, Penegak Hukum Diminta Peka

Kamis, 26 Agustus 2021, 16:50 WIB
Last Updated 2021-08-26T12:55:02Z

 

Dua pegiat LSM di Samosir Ranto Limbong dan Dian Sinaga, meminta penegak hukum peka pada masa tender di Samosir. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :


Sepuluh paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD TA 2021, yang sedang lelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) kembali dilelang ulang karena dibatalkan.


Hal ini dikatakan salah seorang peserta tender,  TS, Kamis (26/8) di Samosir.


Bahkan disebut-sebut pelaksana tugas Kepala UKPBJ Samosir, kerap dipanggil oknum tertentu ke tempat tinggal Bupati Samosir di Hotel Vantas Sialanguan. 


Penyebab terjadinya tender ulang sebanyak sepuluh kegiatan di Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2021 ini disinyalir karena tidak sesuai arahan dari  tempat tinggal Bupati Samosir.


Sumber tersebut juga menjelaskan, bahwa tender di Samosir Tahun Anggaran 2021 ini dikondisikan oknum yang bukan PNS, tapi oknum dimaksud adalah Tim Sukses Bupati pada Pilkada lalu, ungkapnya.


Juga dikatakannya, pemenang lelang saat ini di Samosir merupakan arahan dari oknum yang disebut-sebut timses bupati itu. Maka jika ada pihak perusahaan yang mengikuti lelang di Samosir tanpa restu dari oknum dimaksud dipastikan akan kalah.


Ketika hal ini dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Kepala UKPBJ Pemkab Samosir, Gorman Sagala, mengatakan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran dan ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen dan tidak berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah atas perubahan perpres 12 tahun 2021.


Beberapa paket pekerjaan yang dibatalkan dan ditender ulang diantaranya, Pembangunan Ruang Isolasi RSUD dr Hadrianus Sinaga, Pembangunan Rumah Dinas Para Medis  Puskemas Buhit, Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Buhit, Puskesmas Sitio-tio, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Parhusip Kecamatan Nainggolan.


Sementara itu, Dua Pegiat LSM  di Samosir, Ranto Limbong dan Dian Sinaga, meminta penegak hukum peka terhadap issue-issue terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penggunaan anggaran negara 


Sementara itu Bupati Samosir Vandiko T Gultom, yang dikonfirmasi, mengatakan ulang tidak di ulang dalam proses pengadaan barang dan jasa itu prosedur biasa, dan di mungkinkan dalam aturan.


Dan saya yakin Tim Pokja sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kalau ada bukti tidak sesuai dengan aturan dan ada pesanan silahkan laporkan ke saya," tulis Bupati.(BG/NET)




TRENDINGMore