.HUKUMKRIMINALNEES

Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Narkoba Dari Kamar Hotel

Sabtu, 11 September 2021, 15:44 WIB
Last Updated 2021-09-11T08:45:57Z

Dua orang pengedar sabu-sabu yang diringkus Sat Narkoba Polres Tebingtinggi di dalam kamar hotel dan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas saat menggerebek kedua pelaku.


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :

Personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu RS (35), warga Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota,  dan MGB (18) warga Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi,  di salah satu hotel, Kota Tebingtinggi, Jumat(10/9).




Kassubag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Agus Arianto, Sabtu (11/9) menyebutkan, mulanya personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan dua orang pengedar narkoba di Hotel Mora, di Jalan Sakti Lubis, Kota Tebingtinggi.




" Menindak lanjuti informasi yang diberikan oleh warga, personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi langsung bergerak menuju lokasi yang telah diberitahu sebelumnya", kata Iptu Agus Arianto




Selanjutnya jelas Iptu Agus Arianto, setibanya di hotel tersebut, personil Sat Narkoba bertanya kepada penjaga hotel tersebut," ada tadi dua laki-laki baru mesan kamar ?", Kata personil Sat Narkoba, mendengar pertanyaan tersebut, penjaga hotel tersebut langsung mengatakan, ada pak, mereka sekarang ada di kamar di lantai dua.




" Setelah mengetahui kamar yang dipakai oleh kedua orang yang diduga pengedar narkoba tersebut, personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi dibantu dengan penjaga hotel langsung menggerebek kamar yang dimaksud", jelas Iptu Agus Arianto.




Ketika digerebek petugas, keduanya yang saat itu tengah duduk didalam kamar seketika tidak berkutik. Dan dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 11 paket narkotika seberat 0.54 g dan sebuah handphone (hp) jenis Nokia warna biru.




" Setelah selesai mengeledah seisi kamar, petugas kemudian langsung membawa kedua pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", ungkap Iptu Agus Arianto.(BG/SR)





TRENDINGMore