NEWSSUMUT

Rumah Isoter Di Sergai Tampung 60 Pasien

Minggu, 05 September 2021, 05:01 WIB
Last Updated 2021-09-05T08:05:33Z

Bupati Sergai H Darma Wijaya didampingi Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Dandim 0204/DS Letkol. Kav. Jackie Yudha, Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy dan jajaran Kepala OPD sebelum meresmikan Rumah Isoter yang mampu menampung 60 orang, Jumat (3/9) kemarin di komplek Replika Istana Sultan Serdang di Kecamatan Perbaungan.



SERGAI-BERITAGAMBAR : 

Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) saat ini telah memiliki Rumah Isolasi Terpusat (Isoter) yang mampu menampung 60 orang warga, bisa dikatakan rumah Isoter di Sergai merupakan salah satu yang terbaik di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).



Demikian disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat meresmikan Rumah Isoter yang terletak di Komplek Replika Istana Sultan Serdang di Kecamatan Perbaungan.



Menurut Bupati, masyarakat yang dinyatakan terpapar atau positif Covid-19 sudah tidak perlu lagi takut menjalankan prosedur isolasi, sekarang sudah tersedia Rumah Isoter yang fasilitasnya lengkap, nyaman, asri dan tentunya gratis ditanggung oleh Pemkab Sergai.


Sesuai laporan Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Nina Deliana Hutabarar lanjut Bupati, rumah isoter ini dilengkapi dengan smart TV, Wifi, dan fasilitas pendukung lainnya. 



Bupati jugaenyebutkan bahwa rumah Isoter ini awalnya merupakan rumah Dinas yang diperuntukkan bagi para Kepala OPD, namun setelah melewati proses kajian, akhirnya diputuskan agar dialihfungsikan sebagai tempat penanganan dan isolasi bagi warga Sergai yang terjangkit virus Covid-19. 



Dirincikan Bupati bahwa ada total 15 rumah yang difungsikan sebagai lokasi isoter di mana masing-masing rumah terdiri dari 2 kamar dengan masing-masing kamar berkapasitas 2 tempat tidur, sehingga jika ditotal maksimal bisa menampung 60 orang.




“Rumah isoter ini sudah mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Jadi sudah memunuhi standar. Namun ada beberapa syarat untuk warga yang ingin menjalani proses isolsai di sini yaitu harus berusia di atas 45 tahun ke atas dan termasuk dalam golongan OTG (Orang Tanpa Gejala),” jelas Darma Wijaya. 


Bupati meminta kepada para personil Satpol-PP yang ditugaskan menjaga keamanan kompleks rumah isoter agar menjalankan tugas sebaik mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


" Para personil Satpol-PP yang bertugas di sini harus menjamin keamanan, bukan hanya keamanan warga yang menjalani isolasi, namun juga keamanan fasilitas yang ada, jangan sampai ada kehilangan atau pencurian,” pinta Darma Wijaya.


Hadir dalam peresmian Rumah Isoter Covid-19 Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Dandim 0204/DS Letkol. Kav. Jackie Yudha, Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy, jajaran Kepala OPD serta unsur Forkopicam Perbaungan. (BG/ES)





TRENDINGMore