HUKUMNASIONALNEWS

KPK OTT Bupati Muba Diciduk Bersama Sejumlah ASN Tiba di Jakarta, Langsung Diperiksa di KPK

Sabtu, 16 Oktober 2021, 13:15 WIB
Last Updated 2021-10-16T06:22:00Z

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.


JAKARTA-BERITAGAMBAR:

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiba di Jakarta.


Dodi dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang ikut terkena OTT itu diterbangkan langsung dari Palembang, Sumatera Selatan ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.


"Info baru saja mendarat ya," kata Plt Juru Bicara KPK, ALi Fikri lewat pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).



Saat ini Dodi Reza dan para pejabat Pemkab Musi Banyuasin yang terkena OTT itu masih menjalani pemeriksaan.



Ali Fikri mengatakan KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.


"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.


KPK sebelumnya memastikan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).


Ali Fikri mengatakan kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.


"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kab Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali dalam keterangannya.


Iklan untuk Anda: Nyeri pinggang dan lutut bisa dihilangkan. Dokter ini menemukan formula penyembuhnya.


Dodi Reza Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin terpilih pada tahun 2017-2022.


Politisi Golkar ini juga pernah mencalonkan diri dalam Pilgub Sumatera Selatan pada 2018 lalu namun kalah.


Ia juga sempat menjadi anggota DPR RI dua periode dari Fraksi Partai Golkar pada 2009-2014 dan 2014-2016.


Ia juga lama menjabat Presiden Klub Sepakbola Sriwijaya FC hingga tahun 2018.


Ayahnya Mantan Gubernur Tersangka Kasus Korupsi


Sebelumnya ayah Dodi Reza Alex Noerdin, yakni Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang kini menjabat sebagai pimpinan Komisi VII DPR-RI, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 oleh Kejaksaan Agung.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung mengatakan, Alex Noerdin yang menjabat sebagai Gubernur Sumsel selama dua periode, yaitu sejak 2008 hingga 2018, melakukan permintaan alokasi gas bagian negara dari Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) untuk PDPDE Sumsel.


Kemudian, Alex menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumatera Selatan dan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PT PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PT PDPDE Sumsel untuk mendapatkan alokasi gas bagian negara.


Politikus Partai Golkar itu pun langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK. Alasannya, untuk mempermudah proses penyidikan.


"Ditahan selama 20 hari, mulai hari ini (16 September) sampai 5 Oktober 2021," kata Leonard, Kamis (16/9/2021).


Selain Alex, penyidik menetapkan Muddai Madang sebagai tersangka.


Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


Muddai Madang yang merangkap jabatan sebagai Direktur PT DKLN, Komisaris Utama PT PDPDE Gas, dan Direktur PT PDPDE Gas menerima pembayaran yang tidak sah berupa fee marketing dari PT PDPDE Gas.(NET/TNC)



TRENDINGMore