![]() |
Rapat Koordinasi Terkait Penertiban Tambang Ilegal Di Aula Kantot Bupati Madina. |
MADINA-BERITAGAMBAR :
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat rencana penertiban tambang ilegal yang menggunakan alat berat excavator atau beko di Aula kantor Bupati, Senin (15/11)
Rapat tersebut dihadiri oleh Forkopimda dan juga Kepala Desa yang berada diwilayah tambang Kabupaten Mandailing Natal
Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution mengatakan jika kondisi sungai Batang Natal sekarang ini sangat mengkhawtirkan akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi didaerah itu menggunakan alat berat excavator.
Selain kondisi airnya yang parah, juga berdampak kepada lingkungan didaerah itu bertambah rusak. Karena sungai Batang Natal merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Seterusnya dalam melakasanakn penertiban ini, pihaknya kata Sukhairi mengedapankan kehati-hatian dalam melakukan kebijakan, karena menyangkut masa depan Kabupaten Madina dan kepada anak cucu
"Lingkungannya rusak, hilir sana airnya (Sungai Batang Natal) juga sudah sangat menghawatirkan karena ini sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, jadi harus hati-hati melakukan kebijakan karena ini menyangkut masa depan Kabupaten Mandailing Natal, masa depan anak cucu kita," ungkap Sukhairi
Saat wartawan menanyakan kapan penertiban itu dilaksanakan, Bupati tidak secara rinci menjelaskannya, karena menurut Sukhairi, penertiban itu akan dilakukan setelah mendapatkan ketetapan hukum yang jelas
Namun, Sukhairi menyebut tim sebelum turun kelapangan nantinya akan memberikan edukasi, kesadaran dan pemahaman terlebih dahulu kepada masyarakat
"Nanti jangan ada asumsi masyrakat akan turun pasukan TNI/Polri nantinya tidak menyelesaikan masalah. Saya harap tim ini nantinya harus reaktip meluruskan pola, sehingga tertangani dengn baik," terangnya
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Madina sudah mengusulkan lokasi pertambang emas liar yang saat ini sudah digarap warga menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke pemerintah Provinsi Sumut, bertujuan untuk mendapatkan payung hukum dan izin pertambangan.
Sukhairi meyampaikan ada sebanyak 20 titik koordinat diusulkan ke pemerintah yang nantinya menjadi awal cikal bakal untuk menjadi lokasi WPR
"Mudah-mudahan saya harap sebelum izin WPR itu keluar, bagaimana sebelum kita tertib jangan dulu melakukan pertambangan terutama yang memakai alat berat," cetus Sukhairi menambahkan. (BG/AH)