DPRDNEWSSAMOSIR

DPRD Samosir Belajar KIR ke Dishub Deliserdang

Selasa, 02 November 2021, 20:01 WIB
Last Updated 2021-11-23T13:07:05Z

 

Komisi III DPRD Samosir, belajar KIR kendaraan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

DPRD Kabupaten Samosir melalui Komisi III menggelar rapat konsultasi dan koordinasi mengenai pelaksanaan Uji KIR ke Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/11).


Ketua Komisi III DPRD Samosir,  Pantas Limbong mengatakan selama ini Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau yang biasa disebut KIR di Kabupaten Samosir harus dilakukan ke Kota Medan.


Menyikapi hal itu, Kabupaten Samosir berencana akan mendirikan Balai Uji KIR. Sehingga nantinya mempermudah para pemilik untuk pengurusan KIR kendaraan.



Untuk itu, lanjutnya, guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan KIR kendaraan, Kabupaten Samosir direncanakan membangun Uji KIR.


“Demi menjamin keselamatan para penumpang tentunya mobil yang beroperasi di jalan seperti angkot, mobil pick up, bus atau truk harus lulus uji KIR/KEUR atau uji berkala. Sehingga dengan adanya Uji KIR ini, nantinya masyarakat bisa rajin menguji kendaraannya,” sebut Politisi PKB tersebut.


Dijelaskan, bahwa dalam uji KIR kendaraan nantinya, beberapa bagian penting akan diuji seperti lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca, klakson, dan keadaan mobil. Kemudian kendaraan yang akan diujikan juga dalam kondisi bersih.


“Pengujian Kendaraan Bermotor ini tidak hanya berguna untuk mengecek kelaiakan kendaraan tersebut, tapi juga untuk menjamin keselamatan pengendara itu sendiri. Selain itu, uji KIR juga bisa meningkatkan PAD Kabupaten Samosir,” ungkapnya.(BG/TS)

TRENDINGMore