ASLABHUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Polsek Kualuhhulu Tangkap Penjual Dan Pengkonsumsi Sabu

Sabtu, 13 November 2021, 18:55 WIB
Last Updated 2021-11-13T11:55:34Z
Tersangka penjual dan pengkonsumsi narkoba jenis sabu diamankan di Mapolsek Kualuhhulu.


LABURA-BERITAGAMBAR : 

Seorang penjualan barang haram narkoba jenis sabu-sabu inisial SEN alias OT (42), dan pengkonsumsi narkoba inisial MY alias AT (25) diringkus unit Reskrim Polsek Kualuhhulu, Jumat (12/11) malam.


Keduanya tak berkutik saat diringkus di sebuah gubuk di perkebunan kelapa sawit milik warga. Diketahui SEN warga Dusun Kampung Baru Barat dan MY warga Dusun Jambur ll Desa Sukarame Baru Kec. Kualuhhulu.


"Keduanya diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di gubuk perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun II Desa Sukarame Baru terdapat seorang laki-laki kerap menjual narkoba jenis sabu-sabu", kata Kapolsek Kualuhhulu melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, Sabtu (13/11).


Eko menjelaskan, sebelumnya tim Reskrim memastikan bahwa informasi dari masyarakat benar adanya, kemudian tim langsung bergerak untuk melakukan penindakan. Saat berada di TKP, tim melihat beberapa orang sedang duduk berkumpul sedang mengkonsumsi narkoba.


"Tim berupaya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Setelah di interogasi keduanya berinisial SEN alias OT dan MY alias AT, keduanya warga Sukarame Baru", sebut Eko Sanjaya.


Sambung Eko, SEN alias OT mengaku terus terang menjual narkoba jenis sabu-sabu diperolehnya dari inisial RM alias TY yang saat ini status DPO. Kemudian tersangka SEN alias OT dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap ke rumah bandar, namun setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba lainnya.


"Barang bukti yang disita berupa 1 unit timbangan elektrik, 9 bungkus plastik bening berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya 1 buah skop sabu-sabu terbuat dari pipet minuman air mineral, 1 buah gunting warna orange, 1 bungkus rokok, 3 bungkus plastik sedang didalamnya terdapat plastik bening ukuran kecil yang diduga sebagai bungkus narkoba dan uang Rp 150 ribu", cetus Eko. (BG/KL).






TRENDINGMore