HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

28 Personil Poldasu Dipecat

Rabu, 22 Desember 2021, 23:39 WIB
Last Updated 2021-12-22T16:44:35Z
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 28 personil Polisi di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 28 Personil Poldasu di Aula Tribata Polda Sumut, Rabu (22/12) sore.


Adapun mereka yang dipecat dari dinas Kepolisian lantaran terlibat berbagai macam kasus seperti lari dari dinas, terlibat narkoba dan pemerkosaan terhadap istri tahanan.


"Hari ini kita laksanakan upacara pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas aktif Polri terhadap 28 personil Polda Sumut yang terlibat dan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kapolda.


Dari 28 orang itu 17 personel terlibat termasuk kasus lama pada jaman dua Kapolda sebelumnya. Sementara itu 10 orang terlibat kasus narkoba di Tanjung Balai dan 1 orang lagi kasus pencabulan terhadap istri tahanan dari Polsek Kutalimbaru.


Panca menuturkan ini merupakan ketegasan Polda Sumut terhadap anggotanya yang nakal. Ia menyebut tidak ada tempat bagi personel yang terlibat kasus khususnya narkoba.


Tak hanya dipecat dari Polri, 10 personel Polres Tanjung Balai yang terlibat dalam sindikat narkoba pun akan menjalani proses hukum.


"Kasus Tanjung Balai masih berproses di sidang pengadilan orang 10 orang sana. Sesuai arahan bapak Kapolri, tidak boleh main-main dengan masalah narkotika," ucapnya.


Sebanyak 28 polisi itu sudah melewati serangkaian pemeriksaan dan sidang kode etik dan disiplin. Dari hasil tersebut dinyatakan mereka bersalah.


Panca menyebut upacara ini merupakan peringatan agar personel jajarannya tak main-main dalam bekerja sebagai anggota Polri.


"Itu menjadi sebuah keputusan saya dan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntanbilitas kepada masyarakat," tutupnya.


Tampak Kapolda Sumut, melucuti pakaian dinas Kepolisian Bripka Rahmat Hidayat Lubis,  karena terbukti mencabuli istri seorang tahanan kasus narkoba.


Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra langsung mengganti pakaian yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis menjadi kemeja batik cokelat. Ia pun nampak pasrah ketika pin pangkatnya di preteli.(BG/JP)






TRENDINGMore