NEWSPERISTIWASUMUT

Polres Pematangsiantar Berlakukan Jalan Satu Arah Menuju Parapat

Jumat, 31 Desember 2021, 16:08 WIB
Last Updated 2021-12-31T09:09:50Z

 

Polres Kota Pematangsiantar memberlakuan jalan satu arah (one way) menuju Jl. Parapat mulai dari Jl. Gereja sampai ke Jl. DI. Panjaitan, karena menjelang pergantian tahun 2021 ke tahun 2022, jalur mudik dari kedua jalan itu mulai padat merayap, Jumat (31/12).

P. SIANTAR-BERITAGAMBAR : 

Menjelang pergantian tahun 2021 ke tahun 2022, jalur mudik dari arah Jl. Gereja dan Jl. DI. Panjaitan menuju Jl. Parapat mulai padat merayap, hingga Polres Kota Pematangsiantar  memberlakukan sistim one way (satu arah), guna mengantisipasi kemacetan Simpang Dua, Jl. Parapat.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol, menyebutkan kepadatan lalu lintas terjadi, karena Simpang Dua merupakan persimpangan jalur masuk dan keluar kenderaan yang melintasi Pematangsiantar.


“Hingga, dilakukan one way bagi pengguna kenderaan yang datang dari arah Simpang Dua menuju Jl. DI. Panjaitan dan bagi pemudik yang akan melintas menuju Simpang Dua, dialihkan ke Jl. Melanthon Siregar sampai ke Jl. Bah Kora,” imbuh Kasat Lantas.


Menurut Kasat Lantas, maksud dan tujuan dilakukannya one way di Jl. Gereja dan Jl. DI. Panjaitan, untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Simpang Dua, Jl. Parapat.


“Guna mengatasi kemacetan aruas lalu lintas itu, Polres melibatkan 62 personel, baik dari staf untuk pengalihan arus yang dimulai Rabu (29/12) sejak pukul 13:00 sampai pukul 22:00, hingga 2 Januari 2022,” imbuh Kasat Lantas.


Kasat Lantas juga menghimbau kepada para pengguna jalan, terutama para pemudik agar mengikuti aturan lalu lintas yang sudah ditentukan dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). “Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.”(BG/DC).










TRENDINGMore