NASIONALNEWSPERISTIWA

Razia Kos-kosan, Satpol PP Amankan 10 Pasang Belum Menikah

Sabtu, 18 Desember 2021, 09:01 WIB
Last Updated 2021-12-18T02:03:20Z

 

Satpol PP Ciamis, Jawa Barat mengamankan 10 pasangan diluar nikah.

JABAR-BERITAGAMBAR :

Satpol PP Ciami menggelar razia ke sejumlah kos-kosan di wilayah perkotaan. Hasilnya, sebanyak 10 pasangan belum menikah dan 47 botol miras diamankan petugas.


Razia tersebut digelar Jumat (17/12/2021) malam. Razia digelar sebagai tidak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus menjaga kondusifitas jelang Natal dan tahun baru.


Satpol PP Ciamis melakukan razia ini kerja sama dengan Subdenpom (PM) Ciamis. Sedikitnya ada 6 kos-kosan di wilayah perkotaan Ciamis yang diperiksa aparat.



Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Ciamis Asep Sulaeman menjelaskan operasi patroli kamar kos ini setelah mendapat laporan dari masyarakat. Mereka mengaku resah dengan sejumlah orang yang diduga kerap melakukan perbuatan negatif. Bahkan ada juga dugaan banyak pasangan belum menikah berduaan dalam kamar kos secara tertutup.


"Kami melakukan razia ke sejumlah kamar kos di perkotaan Ciamis. Tadi ada 6 titik yang dipantau wilayah perkotaan," ujar Asep.


"Hasilnya kami amankan 47 botol miras yang masih isi dan 20 botol miras bekas. Ditemukan juga 10 pasangan ada dalam kamar kos, mereka tidak dapat menunjukkan buku atau bukti sudah menikah. Itu artinya mungkin belum menikah jadi dibawa ke kantor untuk ditindaklanjuti," katanya.


Setelah dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Ciamis, 10 pasangan ini kemudian diberikan pembinaan. Selanjutnya diberikan peringatan dengan teguran tertulis dan surat pernyataan.


Asep menyatakan razia ini akan dilakukan secara berkala. Tujuannya sebagai upaya menciptakan Ciamis yang aman dan kondusif. Serta terhindar dari perbuatan yang negatif.(BG/NET)


TRENDINGMore