HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

1 Unit Rumah Terbakar, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Belawan

Kamis, 13 Januari 2022, 17:31 WIB
Last Updated 2022-01-13T10:31:39Z

Rumah warga terbakar akibat tawuran di Jalan kakap, Belawan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polisi menangkap tiga orang terkait tawuran di Jalan Kakap, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan atau simpang Jalan Bandeng Pajak Baru Belawan yang menyebabkan satu unit rumah terbakar.


Saat ini tiga pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, adapun tiga tersangka dua orang wanita berinisial AM (19), M (42) dan seorang pria MW (20). 


Mereka merupakan kelompok dari kubu warga Jalan Belanak.


"Sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (13/1).


Hadi menyebutkan, saat ini polisi masih memburu belasan orang lainnya yang diduga terlibat.


Adapun peristiwa ini bermula terjadi tawuran warga antara Jalan Belanak dengan warga Jalan Alu Alu, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagiaz Kecamatan Medan Belawan pada Selasa (13/1) kemarin.


Mereka bentrok menggunakan batu, kayu, pecahan botol, dan senjata tajam serta petasan.


Saat tawuran rupanya petasan yang mereka gunakan mengenai rumah yang dikontrak M. Yusuf hingga terbakar.


Dalam rumah tersebut banyak menyimpan minyak eceran.


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.


"Tidak ada korban jiwa namun kerugian materil 1 unit rumah warga terbakar," ucapnya.



TRENDINGMore