HUKUMNEWSPERISTIWASUMUTTAPANULI

Cekcok, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Toba

Jumat, 21 Januari 2022, 00:33 WIB
Last Updated 2022-01-21T03:01:10Z
Rekontruksi pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah kandung di Dusun Banjar Tongah, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba. 



TOBA-BERITAGAMBAR : 

Berawal dari adu mulut, AP (20) tega membunuh ayah kandungnya sendiri  MP (55) menggunakan kayu balok di rumah korban di Dusun Banjar Tongah, Kecamatan Borbor Kabupaten Toba, Selasa (18/1) sekira pukul 23.00 WIB. 



Berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Toba di halaman Mapolsek setempat, Kamis (20/1) siang, Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan,  peristiwa pembunuhan ini bermula saat AP sedang berada di dapur sedangkan ayahnya, MP berada di kamar mandi.  

Tersangka AP memperagakan memukul korban dengan kayu.


Ketika itu korban terlibat cekcok mulut dengan pelaku sehingga korban merasa kesal. Selama ini pelaku kerap membantah perkataan korban. Korban pun keluar dari dalam kamar mandi lalu mengambil sebilah parang dan menodongkan parang tersebut ke leher pelaku. 


"Saat itu korban berkata dalam bahasa Batak kepada tersangka "hupamate maho di son (kubunuhlah kau di sini)," ujar Bungaran. 


AP yang merasa diancam kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Dia (AP) mengambil sebatang kayu bakar dari atas perapian di dapur tersebut, kemudian memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.  


"Kemudian, AP kembali memukul bagian tubuh MP sebanyak dua kali sehingga korban meninggal dunia di tempat.  Saat itu tersangka langsung memberitahukan peristiwa itu kepada saksi atas nama Bertus Pangaribuan," papar Bungaran. 


Atas perbuatannya, AP terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (BG/TT) 



TRENDINGMore