EKONOMINEWSPERTANIANSAMOSIR

Distan Samosir Cek Harga Pupuk Bersubsidi

Selasa, 25 Januari 2022, 19:08 WIB
Last Updated 2022-01-26T09:32:40Z
  • Plt Kadis Pertanian Andri P Limbong, Distributor pupuk bersubsidi Hemat Sagala dan Masyarakat petani, berdialog terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Onan Runggu.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Untuk memastikan kesesuaian harga pupuk bersubsidi di masyarakat, Plt Kadis Pertanian Samosir Andri P Limbong dan Distributor Pupuk bersubsidi di Samosir Hemat Sagala, melakukan peninjauan  harga pupuk bersubsidi di Kecamatan Onan Runggu, Selasa (25/1). 


Sebelumnya beredar informasi  harga pupuk subsidi di Onan Runggu Rp 200 ribu per 50 kg atau dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), mendengar informasi itu Plt. Kadis Pertanian langsung meninjau lokasi untuk meluruskan informasi yang beredar.


Dinas Pertanian, Distributor pupuk bersubsidi langsung menggelar rapat terkait kebenaran informasi yang menyatakan harga pupuk bersubsidi tidak, Camat Onan Runggu, pemilik kios wilayah Onan Runggu dan Kelompok Tani (Koptan)


Dalam dialog interaktif tersebut anggota Koptan  Saoloan dan Dosroha menyebutkan harus  membeli pupuk Ponska dari kios luar wilayah Onan Runggu dengan harga Rp 200 ribu per sak dan pupuk Urea Rp 150 ribu per sak karena kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.  Selain persoalan harga pupuk bersubsidi ada juga permasalahan yang terjadi dalam keanggotaan Koptan  


Menanggapi hal tersebut,  Distributor pupuk subsidi se-Kabupaten Samosir Hemat Sagala menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menjadi anggota Koptan dan masih banyak petani belum masuk Koptan.  


Tugas distributor pupuk adalah memastikan bahwa pupuk sampai kepada kios dan selanjutunya kios membagi kepada setiap kelompok tani dan setiap kios bertanggung jawab atas penyaluran pupuk dengan tim verifikasi dan validasi.  


“Distributor  menyalurkan ke pemilik  kios, pemilik kios menyalurkan kekelompok tani sesuai dengan prosedur, apabila  ada pemilik  kios yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku”, ujar Hemat. 


Mengingat keterbatasan kuota pupuk bersubsudi yang didapatkan Kabupaten Samosir, Hemat Sagala telah mengajukan usulan untuk penambahan kuota melalui Dinas Pertanian Kabupaten Samosir.


“Jika sering terlambat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, itu terjadi karena proses yang harus didata Pemerintah Provinsi sampai dengan Kementerian Pertanian. Dalam hal ini Kabupaten Samosir hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi sekitar 40% dari kebutuhan yang telah diajukan, oleh karena itu diharapkan kepada kelompok tani agar betul-betul membagikan secara merata kepada anggota kelompok tani”, ungkapnya. 


Plt. Kadis Pertanian menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan secara transparan dan peraturan yang berlaku akan terus ditegakkan, menanggapi permasalahan yang terjadi pada Kootan.

Plt Kadis Pertanian menegaskan kepada Penyuluh Pertanian untuk membuat rapat kelompok tani dan pihak Dinas Pertanian Kab. Samosir untuk mendata Koptan yang aktif mendapatkan pupuk bersubsidi. 


Plt. Dinas Pertanian Kabupaten Samosir menegaskan agar distributor membuat surat teguran kepada kios pengecer yang melakukan kegiatan distribusi pupuk diluar wilayah kerjanya dan jika terus berulang maka disarankan agar menindak tegas dengan memutus kontrak kerjasamanya. Dan perlu di informasikan bahwa pupuk bersubsidi saat ini sudah tersedia pada kios pengecer dan petani dapat menebusnya.(BG/RS)

TRENDINGMore