HUKUMNEWSPERISTIWASUMUTTABAGSEL

Kejari Paluta Musnahkan Barang Bukti Tahun 2021

Senin, 14 Februari 2022, 12:41 WIB
Last Updated 2022-02-14T05:41:33Z
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tahun 2021, bertempat di Halaman Kantor Kejari Paluta. 


PALAS-BERITAGAMBAR : 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Padanglawas Utara memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan tahun 2021,  dihalaman kantor Kejari Paluta, Senin (14/2). 


Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang bukti narkotika jenis shabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar serta barang bukti perkara KAMNEGTIBUM dan perkara OHARDA dimusnahkan dengan cara dipotong dan dicincang dengan mesin pemotong serta dibakar. 



Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas Utara, Andri Kurniawan mengatakan, bahwa seluruh barang bukti kejahatan yang dimusnahkan ini berupa narkoba, senjata tajam dan senjata api yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.


"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti kasus pidana yang proses peradilannya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht)," ujarnya. 



Katanya, pemusnahan barang bukti ini bermaksud agar nantinya tidak ada kecurigaan kepada pihak Kejari Padanglawas Utara dimana barang bukti tersebut yang terhitung sejak dari 1 Januari tahun 2021 sampai 1 Januari tahun 2022. 



Sementara itu, Kasi BB dan BR Kejari Paluta, Ferry M Julianto Sitanggang menyebutkan, adapun barang bukti yang dimusnahkan dari sejumlah perkara tersebut antara lain : Perkara TPUL nakorba jenis shabu dengan jumlah keseluruhan berat bersih 13,58 (tiga belas koma lima puluh delapan) gram, sebanyak 32 perkara. 


Perkara TPUL nakorba jenis ganja dengan jumlah keseluruhan berat bersih 251,37 (dua ratus lima puluh satu koma tiga puluh sembilan) gram, sebanyak 5 perkara, Perkara KAMNEGTIBUM berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) blok kupon berisikan angka tebakan/pasangan judi KIM, 1 (satu) buah buku tulis berisikan rekap pasangan angka-angka tebakan, buku tafsir mimpi merk joyoboyo, pulpen, beberapa helai baju, beberapa helai celana dan lain-lainnya, sebanyak 14 perkara. Perkara OHARDA 1 (satu) buah martil batu bergagangkan kayu, beberapa buah parang, beberapa buah kayu, 1 (satu) buah dodos, beberapa buah kunci - kunci, beberapa helai celana jeans, beberapa helai baju dan lain-lainnya, sebanyak 13 perkara, jelasnya. (BG/PAL)

TRENDINGMore