MEDANNEWSPERISTIWA

Satpol PP Bongkar Bangunan Diatas Trotoar

Jumat, 11 Februari 2022, 19:55 WIB
Last Updated 2022-04-07T01:04:41Z

Satpol PP Kota Medan membongkar bangunan liar diatas trotoar dan drainase.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Petugas Satpol PP Kota Medan bersama pihak Kecamatan Medan Helvetia menghancurkan semua bangunan liar yang ada di atas drainase dan trotoar di seputaran Jalan Kapten Sumarsono, Kamis (10/2). 


Plt Camat Medan Helvetia Alex Sinulingga mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melarang warga untuk mendirikan bangunan di atas drainase dan trotoar.


Selain mengganggu estetika kota, keberadaan bangunan liar juga memicu terjadinya banjir.


Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), jajaran Kecamatan Medan Helvetia, lurah, kepling, personil P3SU, Babinsa dan Babinkamtibmas lebih dahulu melaksanakan apel di halaman Kantor Lurah Helvetia Tengah Jalan Matahari Raya.


Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan membongkar bangunan liar.


Selain menggunakan palu besar, pembongkaran juga didukung 1 unit ekskavator milik Dinas PU guna membongkar bangunan semi permanen di atas drainase. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tak satupun pemilik bangunan yang berupaya menghalangi pembongkaran.


Usai melakukan pembongkaran, Alex mengungkapkan, sebelumnya bangunan semi permanen yang berada di atas drainase ini telah diberikan surat peringatan sampai tiga kali untuk membongkar sendiri bangunannya yang telah melanggar peraturan tersebut.


Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga tim gabungan tutun melakukan pembongkaran.


"Pembongkaran ini kita lakukan untuk menertibkan bangunan liar yang dibangun di atas drainase dan trotoar. Kita melakukan pembongkaran bersama tim gabungan sebagai wujud kolaborasi yang selama ini digaungkan Bapak Wali Kota," kata Alex.


Dikatakannya, bangunan liar yang ditertibkan berada di dua kelurahan yakni Kelurahan Helvetia dan Helvetia Tengah.


Selain memberikan surat peringatan, imbuhnya, juga telah dilakukan pendekatan persuasif melalui lurah dan kepling dengan meminta kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya.


“Alhamdulillah hampir 80 persen warga sudah melakukan pembongkaran sendiri. Pembongkaran yang kita lakukan tinggal 20 persen lagi,” jelasnya.


Alex meminta warga tidak lagi membangun bangunan liar yang menutupi drainase dan trotoar.


Hal ini karena dapat membahayakan pengguna jalan dan mempersulit pembersihan drainase secara rutin. 


"Kami memohon kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menjaga aset pemerintah, salah satunya badan jalan dengan cara tidak membangun bangunan di atas drainase maupun trotoar," harapnya.(BG/MD)

TRENDINGMore