Kerangkeng, Mantan Langkat Diperiksa 10 Jam di KPK,

Sabtu, 02 April 2022, 20:44 WIB
Last Updated 2022-04-02T13:44:23Z
 Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin Dicecar 52 Pertanyaan. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin.


Dia diperiksa terkait kasus kerangkeng pribadi miliknya yang menewaskan tiga orang tahanan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Terbit diperiksa selama 10 jam sejak pukul 11:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB.


Selama 10 jam, Cana dicecar 52 pertanyaan oleh penyidik.


Hadi mengatakan materi pemeriksaan terkait berdirinya kerangkeng dan tujuan kerangkeng dibuat hingga bagaimana kerangkeng maut itu dioperasikan.


Tak cuma itu, pemeriksaan juga berkaitan tindak pidana perdagangan orang yang mempekerjakan tahanan tanpa upah ke perusahaan sawit miliknya.


"Adapun waktu pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam penyidik memberikan 52 pertanyaan terkait dengan peristiwa dari mulai berdirinya kerangkeng kemudian tujuan kerangkeng itu sendiri sampai dengan bagaimana operasional dari perusahaan yang dimiliki oleh Bupati nonaktif TRP," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (2/3/2022).


Hadi menyebut kasus kerangkeng yang menyebabkan tiga nyawa melayang masih terus bergulir.


Polisi telah memeriksa lebih dari 80 saksi.


Hadi mengatakan, Terbit dan saksi lain berpotensi ditetapkan sebagai tersangka usai seluruh penyidikan rampung.


"Segala kemungkinan berdasarkan kepentingan penyelidikan hasil pemeriksaan ahli dan lain sebagainya itu pasti dan terus dikembangkan.


Penyidik tidak berhenti pada penetapan delapan tersangka itu aja dan terus dikembangkan," ucapnya. (BG/JKT)

TRENDINGMore