NEWSPERISTIWASUMUT

Mei 2022, Polres Samosir Berhasil Ungkap Enam Kasus Menonjol

Rabu, 25 Mei 2022, 20:15 WIB
Last Updated 2022-05-26T06:23:57Z

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, memimpin acara Press Release pengungkapan Enam kasus di Polres Samosir.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, menggelar Press Release terkait penanganan Enam kasus menonjol di bulan April-Mei 2022, Rabu (25/2) malam di halaman Mapolres Samosir.



Enam Kasus yang disampaikan dan  ditangani oleh Polres Samosir yakni Pengaduan Masyarakat tentang penghinaan dan pelecehan atau penistaan terhadap suku Batak dan Agama Kristen, dengan hasil tidak ditemukan tindak pidana. 


Polres Samosir juga menangkap pelaku tindak pidana Perjudian tebak angka (Togel dan Kim), dugaan Tidak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik yang memiliki muatan Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik dan/atau menyiarkan suatu berita yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan Rakyat, yang dilakukan oknum ASN Pemkab Samosir berinisial HS.


Pengungkapan Laporan Informasi Pengaduan Orang Hilang ,hasilnya sudah ditemukan dengan selamat, Tindak Pidana Cabul ,ada 2 laporan polisi, serta satu kasus Perbuatan cabul dan/disertai penelantaran anak.


Pada kesempatan itu juga, Kapolres didampingi Kadis Perhubungan Samosir Laspayer Sipayung menunjukan belasan Beca bermotor (Betor) hasil Pelaksanaan Razia Gabungan Dinas Perhubungan dan Satpol PP.


"Betor itu diamankan ke Mapolres Samosir karena belum memiliki surat izin beroperasi seperti tidak tergabung dalam wadah organisasi angkutan dan menggunakan Plat hitam yang seharusnya plat kuning,"imbuhnya.


“Mengenai kasus cabul, terhadap anak dibawah umur saya paling tegas soal ini, mohon kepada kita semua untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan ,jauhkan perilaku negatif dan menyimpang”


“Sedangkan LP tentang tindak pidana UU ITE, secara normatif kita suda memaafkan saudara HS sebagai manusia yang beragama, namun proses hukum masih berlanjut, saya berpesan kepada kita semua kita harus tetap waspada dan mawas diri dalam bermedia sosial”.


Menegaskan “Untuk Polres Samosir, tetap melakukan cyber patrol dimedia sosial, agar bisa meminimalisir potensi potensi ancaman gangguan yang bisa menyebabkan perpecahan diantara kita semua,sekali lagi bijaklah bermedia sosial, baik diakun medsos dan grup grup WhatsApp, di jari mu ada jerat jeruji mu,”. tegas Kapolres Samosir


Tampak hadir dalam press release itu Waka Polres Kompol T.M Tobing, Kabag ops AKP LS. Siregar, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Kabid Trantibun Sat Pol PP Ronalven Sinabariba, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Trianto Hutabalian, Tokoh agama Kristen Pdt Demak Simanjuntak, S.Th, Tokoh agama Islam Ustad Himawan Manik, Ketua FKTM Samosir Obin Naibaho, Pengacara Prodeo Fransiska Simarmata, Personil Sat Reskrim Polres Samosir dan Personil Polres Samosir.(BG/TS)


TRENDINGMore