NEWSPOLITIKSUMUT

Hendra Dalimunthe Akan Ajukan Pengaduan Baru Terhadap KPU Tanjung Balai Ke DKPP

Rabu, 01 Juni 2022, 13:10 WIB
Last Updated 2022-06-01T06:10:57Z

 

Hendra Dalimunthe.



MEDAN-BERITAGAMBAR : 

Terkait pelanggaran kode etik penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu, Hendra Dalimunthe berencana ajukan pengaduan baru ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 


Hal ini dikatakannya Saat mengunjungi sahabat politiknya Yuslin di kota Medan,  (30/5).


“KPU Tanjung Balai terbukti melanggar Pasal 6 ayat (2) huruf d, Pasal 9 huruf a, dan Pasal 12 huruf d dan huruf e Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” ujarnya.


Sebelumnya pada PILKADA Tanjung Balai 2020 lalu pasangan Yuslin - Hendra Dalimunthe (Yus-Hendra) dari paslon perseorangan gagal maju, “ini akibat kurangnya profesionalisme serta integritas KPU Tanjung Balai sebagai komisioner” ucap Hendra menambahkan. 


Dihadapan wartawan, Hendra menjelaskan rencananya bahwa dalam waktu dekat ini akan memasukkan lagi laporan / pengaduan ke DKPP dan meminta untuk memecat Luhut Parlinggoman Siahaan selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai, Bob Friandy dan Muhammad Guntur selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai. 


"kiranya laporan / pengaduan ke DKPP ini menjadi edukasi bagi kita terutama masyarakat Tanjung Balai" harap Hendra.


Saat ditanya apakah akan maju kembali sebagai paslon perseorangan Walikota Tanjung Balai 2024, Hendra Dalimunthe menegaskan, "kalau peluang itu masih ada, kenapa tidak” jelasnya.


Dikutip dari laman dkpp.go.id Ketiganya merupakan Teradu dalam perkara nomor 155-PKE-DKPP/XI/2020 yang diadukan oleh salah satu bakal calon Wakil Walikota Tanjungbalai dari jalur perseorangan Yuslin dan Hendra Dalimunthe (Yus-Hendra) dan diberikan sanki peringatan keras kepada Ketua dan anggota KPU Tanjung Balai. (BG/EDS)

TRENDINGMore