NEWSPERISTIWASUMUT

Dituding Jadi Provokator, Anggota DPRD Langkat Ditangkap Polisi, NasDem Surati Kapolri dan Kadiv Propam

Kamis, 08 September 2022, 15:59 WIB
Last Updated 2022-09-08T08:59:33Z

Dituding melakukan provokator, Anggota DPRD Langkat diamankan Polisi 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Seorang anggota DPRD Langkat dari partai Nasdem, Zulihartoni dikabarkan ditangkap karena dituduh sebagai provokator. 


Menurut informasi, anggota DPRD Langkat itu ditangkap karena dituding jadi provokator dalam aksi masyarakat yang dilakukan di area pintu masuk Blok 09 A HGU PT Rapala di Dusun III Mendilingan, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.


Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan ini.


Polisi menuturkan ucapan Zulihartono saat itu diduga memicu terjadinya pemasangan plang dan keributan di area tersebut.


"Sehingga atas ucapan tersebut terjadi keributan dimana masyarakat protes atas pemasangan portal,"kata Hadi, Kamis (8/9/2022).


Polisi menyebut, Zulihartono dilaporkan oleh seorang bernama Sudirman, karyawan PT Rapala.


Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi.


Sejak ditetapkan sebagai tersangka Zulihartono disebut selalu mangkir hingga akhirnya dijemput polisi.


Polisi pun menyebut telah dilakukan upaya mediasi antara pelapor dan anggota DPRD Langkat tersebut namun tidak ditemukan titik terang. Pelapor tetap mau melanjutkan ke proses hukum.


"Pihak pelapor tetap ingin melanjutkan proses hukum,"ucapnya.


Anggota DPRD Langkat Diduga Dikriminalisasi, NasDem Surati Kapolri dan Kadiv Propam


DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindakan kepolisian yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap kader mereka yang juga anggota DPRD Langkat, Zulihartono. NasDem Sumut meminta Kapolri dan Kadiv Propam turun langsung mengusut anggotanya yang disebut NasDem tidak bekerja profesional.


Demikian ditegaskan Ketua NasDem Sumut Iskandar ST dalam konferensi pers di Kantor DPW NasDem Sumut, Kamis (8/9/2022).


"NasDem berkomitmen akan selalu melindungi kadernya jika memang bekerja dengan benar. Terkait masalah Zulihartono, NasDem akan memberikan dampingan hukum secara penuh," kata Iskandar.


Iskandar menjelaskan, dalam kasus yang menimpa Zulihartono, NasDem menilai ada dugaan kriminalisasi oleh aparat, apalagi Zulihartono saat itu tengah menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan bekerja atas nama lembaga DPRD, bukan pribadi.


Hal sama dikatakan Sekretaris DPW NasDem Sumut, Syarwani. Dikatakannya, sebagai anggota legislatif, Zulihartono memiliki hak imunitas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.


Apalagi dalam kasus itu, Zulihartono dipanggil oleh masyarakat konsituennya yang meminta agar masalah yang mereka hadapi dengan pihak PT Rapala dapat diselesaikan. Syarwani heran mengapa setelah itu, Zulihartono malah "dijemput" dari rumahnya seolah-olah teroris.



"Kami menduga Zulihartono telah dikriminalisasi. Lagipula masalah itu sudah diselesaikan lewat rapat dengar pendapat dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang telah dijalankan. Karena itu kami sudah surati Kapolri dan Kadiv Propam," kata Syarwani.


Hal sama disampaikan Ketua Badan Hukum DPW Partai NasDem Sumut Ariffani dan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPW NasDem Sumut Suriadi Bahar. Keduanya mengecam tindakan itu sebagai penyalahgunaan wewenang dan merupakan presenden buruk bagi penegakan hukum.



Menjadikan Zulihartono sebagai tersangka kata Ariffani adalah kekeliruan karena beliau adalah wakil rakyat yang sedang menjalankan tugasnya yang diamanahkan undang-undang.(BG/MED)



TRENDINGMore