NEWSPERISTIWASOSOKSUMUTUMUM

Management Aset PTPN2: Tingkatan Produksi Hasil HGU Kebun Bulu Cina Segera Diokupasi

Sabtu, 08 Oktober 2022, 15:22 WIB
Last Updated 2022-10-08T08:22:40Z

 

SEVP Management Aset PTPN2 Pulung Rinandoro. 


DELISERDANG-BERITAGAMBAR : 

Dalam rangka meningkatkan produksi hasil, PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) dalam waktu dekat segera membersihkan (okupasi) areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 103 Kebun Bulu Cina, di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, yang selama ini masih dikuasai dan diusahai pihak lain secara tidak sah.


Hal itu disampaikan SEVP Management Aset PTPN2 Pulung Rinandoro, Sabtu (8/10) melalui Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan. Dia menjelaskan, rencana okupasi yang akan dilakukan terhadap areal seluas 382 hektar di kebun Bulu Cina. 


"Setidaknya sudah dua tahun terakhir pihak PTPN 2 melakukan berbagai upaya penyelesaian persuasif terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang menguasai areal HGU tersebut. Sebagian memang sudah menerima tali asih yang diberikan PTPN 2 dan meninggalkan lahan garapan mereka. Namun masih ada sebagian yang masih bertahan di atas lahan yang mereka kuasai," ungkap Pulung.


Menurut Pulung, saat ini setidaknya ada 9 kelompok yang telah diinventarisir yang menguasai sebagian besar areal HGU kebun Bulu China. "Mereka agak bersikeras karena memang mendapatkan penghasilan dari kelapa sawit yang mereka tanam di atas areal 382 hektar itu,” sebut Pulung.


Pulung mengakui, sebenarnya di awal tahun 2000-an sudah dilakukan okupasi terhadap para penggarap yang mencoba menguasai kembali areal 382 yang tahun 1996. Namun karena kemampuan PTPN 2 yang sangat terbatas waktu itu, sehingga areal tersebut tidak langsung ditanami. Akibatnya para penggarap kembali mencoba bercocok tanam seperti kelapa sawit.


“Tapi secara hukum kan mereka sama sekali tidak berhak atas lahan HGU murni itu. Areal itu secara hukum adalah milik PTPN 2. Jadi tidak ada alasan untuk mereka bertahan disana,” akunya.


Pulung pun menyebutkan, PTPN 2 sedang dipacu untuk memaksimalkan asset-aset yang ada, khususnya dalam upaya mendukung peningkatan produksi hasil perkebunan seperti kelapa sawit dan tebu. Sebagai PTPN yang memiliki areal terluas di Sumatera Utara, PTPN 2 dituntut untuk terus memaksimalkan hasil perkebunannya. 


“Karena itu kita terus berupaya untuk bisa memperluas areal kebun untuk memacu peningkatan produksi sesuai tuntutan Holding sebagai induk PTPN di Indonesia,” katanya.


Pulung juga menghimbau, kepada warga masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming kelompok tertentu untuk menguasai areal HGU PTPN 2. “Semua yang dijanjikan pada masyarakat itu adalah ulah oknum tertentu, tidak mengandung kebenaran sama sekali. Sebab penguasaan HGU adalah pelanggaran hukum,” imbaunya. (BG/DS).


TRENDINGMore