NEWSPERISTIWASUMUT

Polres Toba Tangkap Lima Orang Tindak Pidana Narkoba

Kamis, 24 November 2022, 14:27 WIB
Last Updated 2022-11-24T07:27:55Z

Mapolres Toba.


TOBA-BERITAGAMBAR :

Satuan Resnarkoba, Polres Toba mengamankan 5 orang warga diduga pelaku tindak pidana narkoba dari 2 lokasi yang berbeda yakni Desa Tambunan dan Kelurahan Lumban Dolok Kecamatan Balige.


Kapolres Toba AKBP Taugiq Hidayat Thayeb,SH.SIK melalui Kasie Humas Iptu Pol Bungaran Samosir membenarkan penangkapan oleh Satnarkoba, Kamis (24/11) di Mapolres Toba di Narumonda.


"Terduga yang diamankan sat narkoba Polres Toba adalah LS (43) dan GS (45) laki-laki, Wiraswasta, Alamat Pasar melintang Desa Lumban Pea Timur dan DMS (35) Desa Aekbolon Kecamatan Balige, NAS. (24) Desa Sibuntuon, SP (37) Kelurahan Hauma Bange keseluruhan dengan hasil test urine positif amphethamin," ujarnya.



Ia mengatakan, kelima terduga pelaku ditangkap di 2 lokasi yang berbeda yaitu Desa Tambunan Lumban Pea Timur dan Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.


Menurut Kasie Humas Polres Toba,Iptu Pol Bungaran Samosir bahwa dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah potongan kertas berisi 1 butir tablet berwarna krem berbentuk persegi panjang berlogo gucci diduga narkotika jenis ekstasi," sebutnya.


"Juga 1 (satu) buah sedotan berbentuk sendok, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil, 3 (tiga) buah plastik klip bekas pakai serta 1 (satu) buah kotak rokok merk marlboro dan 1 (satu) plastik diduga narkotika jenis ganja," katanya.



Lanjut Kasie Humas, untuk pemeriksaan lebih lanjut kemudian petugas membawa kelima pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Toba. "Terduga dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toba," ucapnya.

TRENDINGMore