NEWSPERISTIWASUMUT

Kapolres Simalungun Sampaikan Kinerja Tahun 2022, Jumlah Tindak Pidana Naik 63,24 Persen

Sabtu, 31 Desember 2022, 07:39 WIB
Last Updated 2022-12-31T00:39:53Z

 

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung didampingi PJU saat paparan dalam konferensi pers akhir tahun di Mako Poltes Simalungun di Pamatangraya, Jumat (30/12) sore.


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR : 

Dari data Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) yang dibandingkan dari tahun 2021, jajaran Polres Simalungun ditahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 63,24%, untuk JTP sebanyak 1624 kasus dan JPTP 1027 kasus dengan tetap mengedepankan penyelesaian perkara secara Restorative justice.


Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, menerangkan hal itu saat konferensi pers akhir tahun di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jln.Jhon Horailam Kec. Raya, Kab. Simalungun, Jumat (30/12/2022) sekira Pkl.15.00 WIB.


" Di tahun 2022 terdapat 4 kasus menonjol yaitu kasus tindak pidana pembunuhan yang berhasil diungkap dan menangkap para tersangkanya oleh Sat Reskrim Polres Simalungun," terang AKBP Ronald.


Sedangkan, tren laporan polisi antara tahun 2021 dan 2022 bertambah 24,1 persen, hal ini tentu saja sangat dipengaruhi situasi pandemi covid-19 sebelumnya dihadapi ditahun 2021. 


Dikatakan, secara menyeluruh terjadinya kasus tindak pidana tersebut akibat pengaruh minuman beralkohol, seperti tuak secara berlebihan. Oleh karenanya, orang nomor satu di jajaran Polres Simalungun itu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membatasi diri dan menahan diri untuk tidak mengkonsumsi tuak secara berlebihan.


Dalam kegiatan konferensi pers dihadiri puluhan wartawan media cetak, online dan televisi itu, Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, didampingi Kabag Ops AKP Kristo Tamba, Kabag Sumda Kompol Joner Purba, Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kasat Samapta AKP P. Butar-butar, Kasi Humas Iptu M Nasib dan Kanit Gakkum Sat Lantas Iptu Jonni Sinaga.


Pada kesempatan itu, mantan Kapolres Taput itu juga memaparkan keberhasilan personel Polres Simalungun dalam melaksanakan pengamanan VVI dan Even Internasional Tahun 2022, antara lain pengamanan kunker Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Pengamanan Forum KTT W20, Pengamanan Kejurnas Danau Toba Rally, Pengamanan Kejuaraan Reli Asia Pasifik (Asia-Pacific Rally Championship) dan Kunjungan Kerja Menteri BUMN H. Erick Thohir.


Adapun 10 kasus yang terbanyak pada 2022 adalah UU Perkebunan sebanyak 325 kasus dengan penyelesaian sebanyak 262 kasus, curat sebanyak 162 kasus selesai 64 kasus, cubis sebanyak 148 kasus selesai 103 kasus, anirat sebanyak 145 kasus selesai 102 kasus, curanmor sebanyak 118 kasus selesai 31 kasus, narkoba sebanyak 95 kasus selesai 93 kasus, penggelapan sebanyak 81 kasus selesai 48 kasus, UU Perlindungan anak sebanyak 78 kasus selesai 48 kasus, aniring sebanyak 57 kasus selesai 56 kasus, judi sebanyak 56 kasus selesai 61 kasus.


“Tren kasus mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021. Curat mengalami kenaikan 45,4 persen, persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur bertambah 25 persen, dan curanmor bertambah 90,6 persen,” jelas Kapolres.


Lebih lanjut dipaparkannya, bahwa ditahun 2022 Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus sebanyak 95 kasus dengan 120 tersangka dan 1.172,17 gram ganja, 369,95 gram sabu, 5 butir extasi, 10 batang pohon ganja dan barang bukti yang lainnya berhasil diamankan. Sedangkan wilayah yang banyak diungkap yakni Wilkum Perdagangan, Tanah Jawa, Serbalawan dan Bangun yang tercatat memiliki jumlah penduduknya padat, 84 kasus pengedar dan 11 kasus pemakai.


Kemudian, Satlantas mencatat ada 276 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022. Angka tersebut naik dibandingkan 2021. Tercatat korban meninggal di tahun 2022 sebanyak 58 orang, luka berat 49 orang, dan luka ringan berjumlah 411 orang, dengan jumlah total kerugian materil sebanyak Rp.929.250.000. Sedangkan jumlah penyelesaian sebanyak 201 perkara dengan sisa 66 kasus.


Kapolres mengatakan faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas, di antaranya human error, faktor jalan (jalan rusak, jalan sempit, dan kurang penerangan), kelayakan kendaraan yang digunakan, hingga cuaca.


Kasus konflik lahan selama tahun 2022, dari hasil pemetaan konflik lahan di wilayah Simalungun terdapat 5 permasalahan sengketa lahan yang berpotensi terjadinya konflik. Namun yang menonjol ada 3 sengketa lahan, yaitu di Nagori Bakisat Pandawa Lima seluas 105,27 Ha, Sengketa lahan seluas 200 hektar berada di HGU PTPN IV Bah Jambi, di Wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk seluas 2050 hektar. Wilayah yang disebutkan masih menjadi permasalahan hingga saat ini.


Terkait program Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba yaitu Kota Parapat, yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo, Polres Simalungun telah melaksanakan beberapa upaya dan bekerjasama dengan Pemkab Simalungun dan lainya melaksanakan pembersihan dan penertiban keramba jaring apung (KJA). Ada sebanyak 9.012 KJA, ditahun 2022 dan berhasil ditertibkan sebanyak 2.146 KJA.


Selanjutnya, tantangan kerja di tahun 2023 dihadapkan dengan kegiatan Pilpanag (Pemilihan Pangulu Nagori) 15 Maret 2023 yang akan diikuti 248 Nagori (Desa). Kapolres mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman serta tetap terkendali. Apabila ada informasi melihat ataupun dialami tindak pidana dapat melaporkan kepada Pihak Kepolisian Resor Simalungun melalui Telpon dan Whatsapp Polres Simalungun di Nomor 0811-6501-516 ataupun Call Center 110.


Diakhir pertemuan itu, Kapolres menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kab. Simalungun. " Kami menyadari bahwa masih ada sejumlah kekurangan dalam memberikan pelayanan, sehingga atas nama seluruh jajaran, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat," ucap AKBP Ronald, seraya mengatakan kedepan pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki diri, serta meningkatkan kemampuan perorangan maupun kesatuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.(BG/SMG).



TRENDINGMore