ASLABHUKUMNEWSSUMUT

Satresnarkoba Polres Asahan Amankan ES Diduga Pengedar Narkoba

Kamis, 01 Desember 2022, 16:30 WIB
Last Updated 2022-12-01T09:30:24Z
Petugas kepolisian menggerebek dan membekuk Eko Syahputra(32) di rumahnya yang terletak di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial ES (32) warga Jalan Prof Muhammad Yani, Kecamatan Kisaran Timur, yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Kisaran, Kabupaten Asahan.


Hal itu dibenarkan Kanit I Satres Narkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto, Kamis(1/12). 


Dari tangan ES, polisi mengamankan tujuh buah paket narkotika siap edar serta dua bal plastik klip kosong yang diduga sebagai wadah Eko mengedarkan barang haram di sekitar Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.


"Benar, kami ada mengamankan salah seorang terduga bandar narkotika yang sudah meresahkan masyarakat di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Jadi ini atas laporan dari masyarakat dan kami langsung meminta arahan Kapolres dengan melakukan undercover buy," ujarnya.


ES mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Faisal warga Bagan Asahan.


"Ini masih kami lidik, barang bukti masih akan kami timbang," katanya.


Desa Bagan Asahan diketahui memang kerap menjadi pintu masuk peredaran narkotika nasional maupun internasional.


Desa Bagan Asahan yang berbatasan langsung dengan laut tersebut, menjadi lis merah oleh Satres Narkoba Polres Asahan yang kerap melakukan penggerebekan.


Tak jarang, petugas kepolisian berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Desa Bagan Asahan.(BG/AS)



TRENDINGMore