NEWSPERISTIWASUMUT

Bupati Deliserdang Serahkan 300 Sertifikat PTSL

Senin, 16 Januari 2023, 14:17 WIB
Last Updated 2023-01-16T07:17:05Z

 

Bupati DS Serahkan 300 Sertifikat PTSL.

DELISERDANG-BERITAGAMBAR :

Bupati Deliserdang menyerahkan 300 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kecamatan Percut Seituan di Lapangan Futsal Graha Syi’ra Dusun X Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan, Senin (16/1). Sertifikat secara simbolis diserahkan Bupati Deliserdang kepada 10 orang.


Dalam sambutannya, Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan mengatakan permasalahan tanah seringkali menjadi pemicu terjadinya berbagai konflik di daerah. Hal ini diakibatkan oleh status kepemilikan dan dasar hukum yang tidak jelas. Oleh karena itu, keberadaan dokumen berupa sertifikat tanah menjadi sangat penting sebagai bukti dasar atas kepemilikan tanah.


Bupati menjelaskan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan secara berkesinambungan dan teratur meliputi semua objek pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga dapat menghindari konflik yang terjadi berdasarkan kepemilikan yang belum memiliki kekuatan hukum.


Di Kabupaten Deliserdang, lanjut Bupati, jumlah bidang tanah yang terdaftar sekitar 308 ribu bidang. Jumlah ini jauh dari perkiraan bidang tanah yang diharapkan yaitu 800 ribu bidang (baru 40 %) yang saat ini terdaftar. Untuk itu masih banyak upaya dan kerja keras yang harus dilakukan untuk dapat mewujudkan Kabupaten Deliserdang yang lengkap terdaftar seluruh bidang tanah.


"Hari ini diserahkan 300 sertifikat tanah di Kecamatan Percut Seituan. Penyerahan ini merupakan hasil kerja dari tahun 2022 dan 2023 serta akan dilanjutkan kembali pada tahun yang akan datang pada Desa yang lama maupun Desa yang baru program PTSL"kata Bupati.


Ia meminta kepada seluruh Kepala Desa/Lurah yang daerahnya ditunjuk sebagai lokasi program PTSL agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan program PTSL ini. "Berikan pelayanan pertanahan yang lebih baik dan akomodir kebutuhan mengenai PTSL ini"pinta Bupati.


Mengingat pentingnya program PTSL, juga dilaksanakan penyuluhan PTSL yang bertujuan untuk menambah pemahaman masyarakat akan manfaat dan kegunaan dari sertifikat tanah sekaligus juga untuk memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang berpartisipasi dalam program PTSL yang muaranya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan yang paling utama adalah mengurangi serta mencegah terjadinya konflik pertanahan.      


Bupati menyampaikan terimakasih kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deliserdang atas sinergitas dan kerjasama yang terjalin baik selama ini. 


"Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah menerima sertifikat dan kiranya sertifikat ini dapat dijaga dengan baik karena sertifikat merupakan bukti sah jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan tak ada satu pihak lain yang dapat mengklaim, menggugat kepemilikan atas tanah yang dimiliki dan diakui oleh pemerintah melalui sertifikat yang diberikan"tandas Bupati.


Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deliserdang Abdul Rahim Lubis, SH,MKn, dalam kesempatan itu mengatakan kegiatan ini merupakan hasil kegiatan program strategis nasional yang anggarannya dari Negara.


Dijelaskannya, sesuai data yang ada pada BPN untuk Kabupaten Deliserdang dari jumlah 800 ribu bidang tanah yang terdaftar baru sekitar 308 ribu bidang (40 %) dan sisanya belum terdaftar. Dari target pendaftaran tanah yang dibebankan kepadanya ditargetkan2 tahun harus selesai. Namun target untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Deliserdang sebanyak 800 ribu bidang tanah itu diharapkan tahun 2025 sudah bisa dilaksanakan.


"Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat, Kepala Desa/Lurah, Camat untuk bekerjasama melaksanakan tugas ini"ajakanya.BG/DS)







Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada salah seorang warga di Lapangan Futsal Graha Syi’ra Dusun X Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan, Senin (16/1).

TRENDINGMore