HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Nisel Periksa Kades, Diduga Perkosa Seorang Gadis

Jumat, 20 Januari 2023, 15:50 WIB
Last Updated 2023-01-20T08:50:47Z

Ilustrasi pemerkosaan.


NISEL-BERITAGAMBAR :

Polisi memeriksa seorang oknum kepala desa di Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial OT atas dugaan pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 20 tahun sebut saja Bunga.


Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Fredy Siagian, Jumat (20/1).


"Yang bersangkutan kita periksa atas laporan kasus kekerasan seksual," katanya.


Fredy mengatakan, dari pemeriksaan oknum kades tersebut membantah semua tuduhan korban kepadanya.


"Dia membantah melakukan hal tersebut," ujarnya.


Sementara dari pemeriksaan terhadap korban terungkap kalau oknum kades itu melakukan rudapaksa sebanyak 7 kali di rumah korban.


"Nantinya setelah melakukan pemeriksaan kita akan melakukan gelar perkara," jelas Fredy.


Diketahui, kasus kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke Polres Nias Selatan sejak 9 Januari 2023 silam.


Oknum kades itu disebut datang ke rumah korban dan menawarinya pekerjaan sebagai staf di kantor desa. Nah, saat masuk ke dalam rumah terjadi tindakan pemerkosaan.


"Untuk modus pemerkosaannya masih kita dalami," pungkasnya.


Sebelumnya, OT, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan dilaporkan remaja wanita bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.


Dia dilaporkan pada 9 Januari 2023 lalu oleh korban, karena merasa dirudapaksa dan diperdaya oleh pak Kades.


Informasi dihimpun, antara korban dan kepala desa tersebut saling kenal melalui aplikasi WhatsApp.


Kemudian korban diduga ditawari menjadi staf di kantor desa tersebut.


Disinilah pak Kades diduga mengambil kesempatan mengundang korban ke rumahnya dan melakukan dugaan pemerkosaan hingga berulang kali.(BG/NET)

TRENDINGMore