DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Paluta Gelar Mediasi Aksi Pemortalan Jalan Simpang Brakaz

Rabu, 29 Maret 2023, 07:30 WIB
Last Updated 2023-03-29T00:33:32Z
Zamroni, SIK., MH., Dandim 0212/TS Letkol (Inf) Amrizal Nasution, bersama Pemkab Paluta menggelar rapat mediasi solusi portal di simpang Brakaz. 


PALUTA-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) menggelar rapat mediasi lanjutan untuk mencari solusi terkait adanya pemortalan jalan Simpang Brakaz, Kecamatan Halongonan Timur, Selasa (28/3).⁣

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Andar Amin Harahap, Ketua DPRD Mukhlis Harahap, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, SIK, Dandim 0212/TS Letkol (Inf) Amrizal Nasution,  Kasi Intelijen Erwin Efendi Rangkuti, Asisten I H. Syarifuddin Harahap, Asisten II  Haholongan Siregar, Asisten III  Maralobi Siregar.⁣


Kadis PUTR Ramlan, Plh Kadis Perhubungan M. Khadafi Nasution, Kasatpol PP Indra Saputra Nasution, Pimpinan PT SSN Sumarno, Direktur PT ANJ Juli Wabkora., Humas PT Wonorejo Ali Gaga, Camat dan undangan lainnya.⁣

Dalam rapat tersebut, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, berharap tercapai kesepakatan bersama dengan dilakukannya penandatanganan MoU tanpa merugikan pihak-pihak tertentu dan tercapainya keputusan yang adil untuk masyarakat dan perusahaan.⁣

Kesepakatan perbaikan jalan untuk tahun ini yang sebelumnya 4 Kilometer hanya disanggupi 500 meter oleh perusahaan. Bupati juga menyampaikan agar pihak perusahaan membuat rekening bersama dan menunjuk pihak ketiga untuk pembangunan jalan tersebut yang nantinya diawasi oleh dinas PUPR sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.⁣

Dalam rapat tersebut diputuskan untuk pembukaan portal jalan akan dilakukan apabila pihak perusahaan melakukan pengumpulan dana direkening bersama dan diperlihatkan kepada Forkopimda dan pihak ketiga yang sudah ditunjuk dan ditandatangani sesuai MoU yang telah ditentukan.⁣

Dalam rapat tersebut juga disepakati kontribusi bersama antar 3 perusahaan bersama pemerintah daerah yakni PT ANJ sebanyak 38,5%, PT SSN sebanyak 25%, PT Wonorejo sebanyak 21,5%, dan Pemerintah Daerah sebanyak 15%.⁣(BG/PLU)

TRENDINGMore