NEWSSUMUT

Poldasu Amankan 260 Balpres Pakaian Bekas Dari Simalingkar

Kamis, 30 Maret 2023, 21:57 WIB
Last Updated 2023-03-30T14:57:13Z

 

Balpres pakaian bekas diamankan untuk dibawa ke Mapolda Sumut, Rabu (29/3) malam. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan 260 balpres pakaian bekas dari gudang rumah toko di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, Rabu (29/3) malam.


Penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan tumpukan diduga pakaian bekas impor.


“Hari Rabu kemarin, Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek ruko yang di dalamnya terdapat tumpukan diduga pakaian bekas impor. Sekira pukul 22:00 tim bersama kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari Satpol PP mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan 260 balpres pakaian bekas,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Had Wahyudi, Kamis (30/3).


Ia menjelaskan, dari jumlah balpres pakaian bekas itu sebanyak 117 bal telah diamankan ke Polda Sumut.


“Sisanya kurang lebih 143 balpres sementara ini masih ditampung di gudang tersebut dan di police line,” sebutnya.


Saat ini, penyidik masih menindaklanjuti terkait kepemilikan, kemudian darimana masuknya barang itu. “Ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya, termasuk pemilik gudang,” kata Hadi memperkirakan kerugian negara mencapai hampir Rp1 miliar.(BG/MED)


TRENDINGMore