KRIMINALNEWSSUMUT

Satreskrim Polres Simalungun Amankan 2 Pelaku Judi Sidney

Rabu, 29 Maret 2023, 09:59 WIB
Last Updated 2023-03-29T02:59:46Z

 

MS dan RH bersama barang bukti saat diamankan di Mako Polres Simalungun.



SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Polres Simalungun melalui Sat Reskrim, berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa diduga sebagai juru tulis (jurtul) dan bandar judi tebakan angka jenis Sidney dari Nagori (Desa) Jorlang Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.


Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo, Rabu (29/3).

 

Keduanya masing-masing berinisial MS (62) dan RH (38) penduduk Nagori Jorlang Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran. ” Keduanya ditangkap secara terpisah pada Senin, 27 Maret 2023,” terang Rachmat.


Dikatakan AKP Rachmat, penangkapan kedua pelaku dalam rangka gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023, untuk menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat, meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H di wilayah Simalungun.


Keberhasilan penangkapan kedua pelaku perjudian tebak angka tersebut juga tidak terlepas dari adanya informasi akurat dari masyarakat yang melaporkan lokasi dan ciri-ciri pelaku.


” MS ditangkap dari salah satu warung kopi di Huta Pardomuan Nauli Nagori Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran,” ujar AKP Rachmat Aribowo.


Barang bukti yang diamankan dari tangan MS berupa berupa 1 unit hp merek Samsung warna hitam gold yang di dalamnya terdapat angka tebakan judi jenis Sydney, 1 buah buku tulis yang berisikan angka-angka tebakan, 1 buah bulpoin serta uang tunai Rp76.000.


Kepada petugas, MS mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang digunakan sebagai alat praktek perjudian tebak angka jenis sidney.


” Saat diinterogasi awal, MS mengakui hasil dari pembelian angka tersebut disetorkan kepada RH yang berperan sebagai bandar di Nagori Jorlang Hataran,” ucap Kasat Reskrim.


Begitu mendapat informasi dari MS, tim Opsnal Jahtanras melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan RH di rumahnya Nagori Jorlang Hataran.


” Saat ini MS dan RH telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya,” tandas AKP Rachmat.(BG/SM)



TRENDINGMore