NEWSSUMUT

Berkelahi, Satu Tewas Pemuda di Agara Tewas dan Satu Kritis

Selasa, 25 April 2023, 16:39 WIB
Last Updated 2023-04-25T09:39:20Z
Pelaku diamankan didampingi sejumlah personel Polres Agara.


AGARA-BERITAGAMBAR : 

Remaja terlibat duel atau perkelahian maut dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, salah seorang diantaranya meninggal dunia dan satu korban lainnya mendapat perawatan akibat luka robek.


“Peristiwa duel maut tersebut terjadi di tempat Wisata Ketambe Resort TNGL Desa Ketambe Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (24/4) sekira Pukul 15.00 WIB,” kata Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono, S. I. k, M. H didampingi Kasat Reskrim Iptu. Bagus Pribadi SH, Kasi Humas AKP. Saniman, Selasa (25/4) siang.




Kapolres menjelaskan, korban atas nama, Irfan (19) pekerjaan eks pelajar beralamat di Desa Suka Rimbun Kecamatan Ketambe, akibat luka tusuk di punggung sebelah kanan kedalaman tak terhingga, memar kebiruan dileger 4×4 cm, akhirnya korban meninggal dunia.


Sementara, Saiful Habibi bin Muhammad Ali (20) pekerjaan mahasiswa beralamat Desa Bintang Bener Kecamatan Ketambe, korban mengalami luka tusuk perut kanan hingga kritis.


Sedangkan, identitas pelaku inisial BW (16) beralamat di Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara. Kronologis kejadiannya lanjut Kapolres, pada hari Senin 24 April 2023 sekira pukul 15.00 WIB, di lokasi Wisata Ketambe Resort TNGL Desa Ketambe Kec. Ketambe Kab. Aceh Tenggara.


“Pada saat pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan membawa speaker bersama dengan 5 orang rekannya yaitu Henkki, Ayat, Alfan, Irul, dan rekan saudara Ayat yang tidak diketahui identitasnya, begitu tiba di lokasi pelaku menghidupkan speaker yang ada di gerobak jualan kolak dingin (Kolding) milik orang tuanya,” paparnya.


Kemudian korban Irfan dan Saiful Habibi bin Muhammad Ali bersama dengan rekannya sebanyak 20 orang mendatangi pelaku dan melakukan penganiayaan/pengeroyokan dengan cara memukul pelaku dengan cara menendang, memukul dan melempar dengan batu pada bagian dada, kepala dan wajah pelaku.


Pelaku lalu mengambil pisau dari sebelah kanan gerobak Kolding milik orang tuanya yang biasa digunakan untuk membuka kaleng susu sebagai campuran bahan dagangannya, langsung menusuk korban Irfan, lalu Saipul Habibi. Setelah melakukan penikaman tersebut pelaku melarikan diri kearah sungai Ketambe dengan cara menyeberangi sungai Ketambe.


Yang selanjutnya pelaku diketemukan oleh warga dan diamankan di rumah Kepala Desa Ketambe atas nama Lahad Kec. Ketambe Kab. Aceh Tenggara.


Lanjut Kapolres mengatakan, pada pukul 17.30 WIB anggota Opsnal Sat Reskrim beserta Polsek Badar beserta anggota datang dan mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu pisau belati dengan panjang sekira 20 cm bergagang kayu warna hitam dari rumah Kepala Desa Ketambe ke Mapolres Aceh Tenggara. Pukul 18.00 WIB pelaku dan barang bukti telah diserah terimakan kepada unit reskrim Polres Aceh Tenggara.


“Kemudian, pukul 18.30 WIB korban yang meninggal dunia dibawa oleh keluarganya dengan ambulans RSU H. Sahudin Kutacane ke rumah duka, dan satu korban lainnya dirawat secara intensif di ruangan IGD H. Sahudin Kutacane, motif kejadian ini selisih paham,” terang Kapolres.


“Pasal yang disangkakan untuk tersangka Pasal 351 ke 3 Jo Pasal 338 Sub UU RI No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambah Kapolres.(BG/NAS)


TRENDINGMore