DAERAHNEWSSUMUT

Dua Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Indrapura

Minggu, 16 April 2023, 09:04 WIB
Last Updated 2023-04-16T02:04:53Z
Pelaku curat, Udin yang ditembak oleh petugas saat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.


BATUBARA-BERITAGAMBAR : 

Personel Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus dua orang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Udin (49) warga Jalan KF Tandean, Kel Bandar Utama, Kec Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi, dan Ahmadi Afdal (19) warga Dusun V, Desa Firdaus, Kec Seirampah, Kab Serdangbedagai (Sergai), Jumat (14/4) sekitar pukul 22:00 WIB di Kota Tebingtinggi.


Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik, Minggu (16/4).



” Kemarin Unit Reskrim Polsek Indrapura, yang dipimpin oleh, Iptu Jimmy Sitorus berhasil menangkap dua orang pelaku curat yang beraksi di sebuah rumah milik, Edi Sutiono (47) warga Dusun Anggrek, Desa Sipare-Pare, Kec Airputih, Kab Batubara, di Kota Tebingtinggi sekitar pukul 22:00 WIB″, kata AKP Jonni H Damanik.


Lanjutnya, ketika ditangkap di sebuah rumah di Kota Tebingtinggi, salah seorang pelaku yakni, Udin, melakukan perlawanan terhadap petugas, dan akhirnya petugas harus melakukan tindakan terukur terhadap pelaku.


“Ketika sudah berhasil diciduk oleh anggota saya, Udin sempat melakukan perlawanan dengan cara memukul, dan akhirnya dengan terpaksa petugas harus memberikan hadiah timah panas ke betis Udin”, jelas AKP Jonni.


Pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi pada Minggu (9/4) sekitar pukul 10:30, saat korban sedang keluar rumah bersama istrinya. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.


“Dari aksinya tersebut, kedua pelaku berhasil mengambil satu unit handphone merek Samsung, lima buah cincin emas, empat buah kalung emas, tiga buah anting emas, dan dua buah celengan yang berisikan uang tunai sejumlah Rp9 juta. Dan jika ditotalkan keseluruhan, korban mengalami kerugian sekitar, Rp60 juta”, terangnya.


Dari tangan pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti (BB) curian berupa satu unit handphone jenis Samsung, sementara barang bukti curian lainnya sudah habis dijual oleh kedua pelaku.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini kedua pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Indrapura, Polres Batubara.(BG/BB)


TRENDINGMore