NEWSSAMOSIR

Ketua DPRD Samosir Buka Rapur Nota Pengantar LKPj TA 2022

Selasa, 11 April 2023, 11:21 WIB
Last Updated 2023-04-11T04:21:17Z
Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan, menerima Nota Pengantar LKPj Bupati TA 2022 dari Bupati Samosir Vandiko T Gultom 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR 

DPRD Kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, Senin (10/4) di Gedung DPRD Samosir.


Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E Siahaan, mengungkapkan, rapat paripurna DPRD berdasarkan ketentuan pasal 18 ayat 1 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ disampaikan oleh Kepala Daeah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.


“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Samosir dan jajarannya yang telah menyampaikan LKPj dengan tepat waktu,” ujarnya.


Dikatakan, pihaknya juga mengingatkan bahwa LKPJ akan dibahas di Pansus DPRD, sehingga menjadi dasar penyusunan rekomendasi oleh DPRD bagi Pemerintah daerah dalam melaksanakan penyusunan, perencanaan anggaran dan penyusunan regulasi daerah seperti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), peraturan kepala daerah serta kebijakan strategis lainnya.


 Sebelumnya Bupati Samosir Vandiko T. Gultom,menyampaikan nota pengantar atas LKPj Bupati Samosir TA 2022.


Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon. Tampak hadir anggota DPRD, Kepala OPD dan Camat. (BG/TS)



TRENDINGMore