DAERAHNEWSPERISTIWASUMUT

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Personil Satlantas Polres Samosir Bripka AS

Senin, 03 April 2023, 06:45 WIB
Last Updated 2023-04-03T03:48:54Z

 

Salah satu adegan pra rekonstruksi dalam penyidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih sebagai terlapor kasus penggelapan uang para wajib pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan Kabupaten Samosir.



SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Polda Sumut menggelar pra rekonstruksi penyidikan mendalami kematian personel Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (AS), terlapor kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, yang oleh Polres Samosir disebut bunuh diri minum racun sianida.


Pra rekonstruksi yang digelar dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P Hasibuan serta personel penyidik dan Tim Inafis.


Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang yang disebut sudah 4 tahun menunggak pajak. Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.


Pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.



Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.



Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka AS kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH.SIK.MH.


Pada pertemuan itu Bripka AS menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lalu kembali handphone diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.


Dalam adegan pra rekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias Acong dkk.


Tak hanya itu polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi.



Dalam pra rekonstruksi tersebut penyidik juga mengundang penasehat hukum keluarga Bripka AS



Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Minggu malam mengatakan, pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka AS digelar selama 2 hari pada 1-2 April 2023 (Sabtu-Minggu) di Kabupaten Samosir.


“Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagi wujud tranparansi penyidik juga menghadirkan penasehat Hukum Bripka AS,” tandasnya.


Salah satu adegan pra rekonstruksi dalam penyidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih sebagai terlapor kasus penggelapan uang para wajib pajak kendaraan di Samsat Pangururan Kabupaten Samosir.(BG/PM)

TRENDINGMore