HUKUMNEWSSUMUT

Diduga Maling 40 Ekor Ayam, Polsek Indrapura Tangkap Indit

Selasa, 02 Mei 2023, 19:28 WIB
Last Updated 2023-05-02T12:28:32Z

 

PRBB alias Indit (28) warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dijebloskan ke sel, karena diduga maling 40 ekor ayam.

INDRAPURA-BERITAGAMBAR :

Seorang pria pengangguran inisial PRBB alias Indit (28) warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dijebloskan ke sel penjara Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Selasa (2/5) sekitar pukul 13.30 WIB.


Pasalnya, aksi pria yang menggasak ayam sebanyak 40 ekor terekam CCTV di lokasi saat pelaku melakukan pencurian ayam, Jumat (9/12/22) lalu.


Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam yang diduga dilakukan PRBB alias Indit.



“Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus saat tersangka kembali ke kediamannya”, terangnya.


Dijelaskan Damanik, aksi pencurian tersebut terjadi di teras rumah korban Lenny Simbolon (37) warga Desa Pematang Panjang. Saat itu korban sebagai pedagang ayam kampung hendak menjual ayamnya ke pasar.


Setahu bagaimana, saat berkemas hendak berangkat tiba-tiba korban terkejut melihat ayam yang berada di dalam keranjang dan diletakkan di teras rumahnya sudah tidak ada lagi.


“Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Indrapura guna diproses hukum sesuai hukum yang berlaku”, ujar Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.(BG/BB)

TRENDINGMore