ASLABKRIMINALNEWSSUMUT

Ibu dan Anak Kompak Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Kamis, 04 Mei 2023, 10:11 WIB
Last Updated 2023-05-04T03:11:04Z
Ibu dan Anak Kompak Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :


Satuan reserse (Satreskoba) Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan ibu dan anak pemilik narkotik jenis sabu seberat 153,71 gram, Kamis (27/4) sekira pukul 15.30 WIB. Tersangka diamankan dari Jalan Protokol Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan.


Adapun kedua orang tersangka tersebut E (48), warga Jalan Bilal, Lingkungan IV Kel Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, serta ORL alias O (27), warga Jalan Sei Bian, Lingkungan I, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.


Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba AKP R.Silalahi saat dikonfirmasi, Kamis (4/5) mengatakan, pada Kamis 27 April 2023 sekira pukul 15.30 WIB, melakukan penindakan setelah sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat.



“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran sebagai pembeli narkotika kepada Esebanyak 1 ons sabu seharga Rp40 juta. Kemudian disepakati bertemu dan transaksi di Jalan Protokol Desa Sei jawi- jawi,” ujar Silalahi.


Lanjut Kasat, setelah bertemu di tempat yang telah disepakati, E datang dengan menggunakan becak motor dan menyerahkan satu bungkus plastik asoy warna hitam yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu kepada ORL alias O, untuk diberikan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.


Setelah memberikan kepada petugas yang menyamar, O langsung diamankan oleh petugas dibantu tim opsnal lainnya, serta mengamankan E yang berada di atas becak motor.


Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap E dan di temukan satu buah tas warna coklat yang di dalamnya berisi satu buah dompet warna kuning. Setelah dibuka, ternyata dompet itu berisi satu lembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu, selembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi tiga bungkus plastik sedang klip transparan, diduga berisi narkotika jenis sabu.


Selain itu, juga ditemukan 2 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektrik, dua bal plastik klip transparan kosong, dua buah pipet runcing, satu unit handphone Nokia warna hitam.


Selain itu, setelah dilakukan penggeledahan terhadap O, ditemukan 1 unit handphone Android warna biru, uang tunai Rp2.170.000 di saku celananya yang diakui uang hasil penjualan narkotika bekerjasama dengan ibunya, E.


“Kemudian dilakukan introgasi terhadap E dan O. Keduanua mengaku sabu tersebut adalah benar milik mereka berdua dan telah memperjualbelikan sabu kepada orang yang membutuhkannya sejak (delapan bulan lalu. Hingga saat ini Satres Narkoba Polres Tanjung Balai masih melakukan pengejaran terhadap jaringan atasnya,” ungkap Silalahi.


Selanjutnya E dan O serta barang bukti yang disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(BG/TB)

TRENDINGMore