NEWSSUMUT

Polres Sergai Rebus Barbuk 28 Kg Sabu

Selasa, 23 Mei 2023, 07:33 WIB
Last Updated 2023-05-23T00:33:59Z

 

Polres musnahkan 28 Kg sabu dengan cara direbus. 

SERGAI-BERITAGAMBAR :

Sebanyak 28 kilogram barang bukti (Barbuk) narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus oleh Polres Serdang Bedagai (Sergai), Senin (22/5).


Sabu yang dimusnahkan bagian dari barang bukti tangkapan Satnarkoba Polres Serdangbedagai di Jalinsum, tepatnya di Dusun Darulaman, Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu pada tanggal 1 Mei 2023 lalu.



“Ini merupakan bagian dari hasil tangkapan Polres Sergai dengan dua orang tersangka,” kata Kapolres Serdang, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK saat memimpin pemusnahan sabu tersebut.


Kapolres mengatakan, penangkapan berawal saat sebuah sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalinsum, Dusun Darulaman yang dikendarai tersangka SY alias Rizal warga Aceh dan RA alias Rian warga Medan.


“Ternyata kedua tersangka membawa sabu 28 Kg akan diantar ke Medan, seorang tersangka berusaha kabur membawa sabu tersebut, namun berhasil diamankan,” terang Oxy.


Oxy menambahkan, pemusnahan sabu tersebut disaksikan Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, perwakilan dari Kejari Sergai, BNNK, MUI dan dari Polda Sumatera Utara.


“Pemusnahan dilaksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian barang bukti oleh petugas Bid Labfor Polda Sumatera Utara, lalu direbus dan bungkus sabu tersebut dibakar di lokasi pemusnahan barang bukti,” terang Kapolres.(BG/SER)


TRENDINGMore