DAERAHNEWSSUMUT

Tiga Orang Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Satreskoba Polres Tanjung Balai

Minggu, 21 Mei 2023, 14:27 WIB
Last Updated 2023-05-21T07:27:42Z
Satres Narkoba berhasil mengamankan tiga orang  miliki narkotika jenis sabu didalam rumah di Jalan Musollah Lk VII Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. 


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :


Satres Narkoba berhasil mengamankan tiga orang laki laki miliki narkotika jenis sabu didalam rumah di Jalan Musollah Lk VII Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.


Adapun ketiga orang tersangka tersebut diantaranya SP alias S (29), S alias U (33) dan D alias B (28) semuanya warga Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.


Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R.Silalahi, Minggu (21/5) mengakibatkan bahwa Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dipimpin Kanit I dan Kanit II bersama dengan Tim Opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya beberapa orang lelaki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu didalam sebuah rumah.


“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Musollah Lk. VII Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung kota Tanjungbalai,”sebut AKP R. Silalahi.


Kemudian personil Sat Resnarkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang berada di dalam rumah berinisial SP alias S, S alias U dan D alias B.


Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah milik SP alias S yang disaksikan Kepling dan menemukan berupa 2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dilantai rumah yang diakui SP Als S adalah benar miliknya dari dalam tas sandang warna hitam miliknya saat penggerebekan, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp.1.384.000 didalam tas sandang warna hitam milik SP Als S yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.


Ditemukan juga 1 (satu) buah dompet kecil warna biru yang didalamnya berisikan 2 (dua) bungkus sedang klip transparan, diduga berisi narkotika jenis shabu yang diakui S Als U adalah benar miliknya dan dibuangnya dengan tangan kanan di lantai depan pintu rumah saat terjadi penggerebekan, 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp.1.197.000.


“Setelah itu petugas melakukan interogasi terhadap S Alias U, laki-laki dan D alias B adalah anggotanya yang tugasnya memberi/menjual narkotika jenis shabu kepada pembeli atas suruhannya,”kata KasatNarkoba AKP.R. Silalahi.


Kemudian dilakukan interogasi terhadap S alias U mengatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya dan diperoleh dari SP alias S dan para pelaku menjual narkotika setiap hari kepada pembeli sekitar 30 sampai 40 orang pembeli.


Kebanyakan Pembeli adalah para Nelayan, hingga saat ini Satres Narkoba Polres Tanjungbalai masih mengejar jaringan atasnya.


” SP Alias S, S alias U, D alias B serta Barang Bukti yang disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar AKP R.Silalahi.


Rincian Barangbukti BB disita dari : SP alias S : 2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 8,64 gram, 1 (satu) buah handhpone merk Vivo warna hitam, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong, 3 (tiga) buah pipet runcing, uang tunai Rp.1.384.000, serta 1 (satu) buah tas sandang warna hitam.


Adapun BB milik S alias U dan D alias B, 2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,73 gram, 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru, 2 (dua) buah pipet runcing, uang tunai Rp.1.197.000, 1 (satu) unit handhpone merk Vivo warna biru milik S alias U, serta 1 (satu) unit handhpone merk Oppo warna biru milik D alias B.(BG/TBA)

TRENDINGMore